Home > Berita > Dumai

Humas PT Pelindo I Cabang Dumai ”Jujur” Akui Tak Punya Program CSR

Humas PT Pelindo I Cabang Dumai ”Jujur” Akui Tak Punya Program CSR

Ilustrasi.

Selasa, 26 April 2016 15:23 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Setiap perusahaan yang menyewa lahan di Kawasan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Dumai, setiap bulan memberikan iuran corporate social responsibility (CSR) yang dikumpulkan melalui Komite CSR, setiap bulan sebesar Rp3 juta untuk 1 perusahaan. Informasi yang dirangkum, ada sekira 13 perusahaan yang menyewa di lahan milik PT Pelindo I Cabang Dumai. Masing-masing perusahaan secara rutin memberikan iuran bulanan. Untuk Ketua Komite CSR di Kawasan Pelindo I Cabang Dumai, Wilmar Unit Dumai. Sementara Bendahara dipegang oleh PT Pelindo I Cabang Dumai.

CSR yang diberikan kepada masyarakat paling sering, yaitu air bersih. Selain itu, juga diberikan tenda dan tangki air. Sementara tahun ini, akan ada CSR kesehatan. Air bersih diberikan 2 hari sekali kepada masyarakat sekitar areal Kawasan PT Pelindo I Cabang Dumai.

"Memang setiap bulan perusahaan-perusahaan yang ada disini (Kawasan PT Pelindo I Cabang Dumai, red) memberikan iuran CSR. Kalau kami (PT Pelindo I Cabang Dumai, red) tak ada CSR," ungkap Humas PT Pelindo 1 Cabang Dumai, Hendri Bachtiar kepada sejumlah wartawan, Senin (25/4/2016).

PT Pelindo 1 Cabang Dumai memiliki lahan seluas 120 hektar, yang terdiri kawasan industri crude palm oil (CPO), dermaga dan terminal penumpang, lanjutnya. Sementara untuk dermaga sendiri, ada dermaga A, B, C dan D.

"Dermaga A untuk general cargo. Sedangkan dermaga B untuk cpo. Dermaga C sendiri untuk curah kering dan dermaga D digunakan untuk masyarakat," ulasnya.

Untuk dermaga D, dijelaskannya, dikelola oleh pengusaha, setelah adanya kerjasama antara pengusaha dengan PT Pelindo 1 Cabang Dumai. Dimana komoditi yang masuk dan keluar dari dermaga D, meliputi sembako dan barang elektronik.

"Dermaga D kapasitasnya untuk kapal kayu 5.000 ton. Panjang dermaga D, 100 meter. Untuk kontrak kerja sama dengan pengusaha, setahun sekali diperpanjang. Hal ini agar lebih tertata lebih baik," ujar Hendri menjelaskan. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Dumai, Umum, Lingkungan
wwwwww