Rebut Pistol Polisi, Tersangka Bandar Sabu di Rupat Terpaksa Ditembak 2 Kali

Rebut Pistol Polisi, Tersangka Bandar Sabu di Rupat Terpaksa Ditembak 2 Kali

Barang bukti yang diamankan dari tersangka UT

Sabtu, 16 April 2016 11:18 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Polisi berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis sabu di Selat Morong, Kecamatan Rupat, Bengkalis, Riau, Jumat (15/4/2016) malam sekitar pukul 18.00 WIB. Selain mengamankan tersangka UT (39), polisi juga menyita barang bukti 50 gram sabu dan uang tunai Rp 100 juta. Warga Jalan Bantal Jaya, Desa Hutan Panjang itu terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas setelah melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Benar kita mengamankan seorang tersangka narkotika di Rupat. Kejadiannnya, Jumat 15 April 2016 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Selat Morong," kata Kapolres Bengkaljs AKBP Aloysius Supriyadi melalui Kasat Narkoba AKP Nofi Pasu, Sabtu (16/4/2016).

Berdasarkan informasi tersebut, imbuhnya, sekira pukul 18.00 wib Tim Opsnal menyamar dan melakukan pembelian terselubung dengan memesan narkotika jenis sabu sebanyak 2 ons.

Pada saat akan melakukan transaksi, tim mengamankan salah seorang dari 3 orang diduga pengedar narkotika jenis sabu bernama UT.

"Namun tersangka UT melakukan perlawanan dengan cara menyerang dan merebut senpi anggota. Padahal sudah diberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi tidak dihiraukan. kemudian tim opsnal melumpuhkan UT dengan cara menembak dikaki sebanyak 2 kali dan di pinggul 1 kali," jelas Kasat Narkoba.

Dari penangkapan UT, beber mantan Kanit Tipikor ini, pihaknya menyita 2 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 50 gram yang sempat dibuang bersama 1 unit hp, uang tunai Rp100 juta.

"Tersangka sempat kita bawa ke Rumah Sakit guna pengobatan dan diamankan di Mapolres Bengkalis," pungkas Posu. ***

editor : wawan s
sumber : GoRiau.com

wwwwww