BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Seorang warga asal Bireuen, Aceh, berinisial Sw (37) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan nekat membawa 16 kilo ganja dari Aceh ke Pekanbaru karena tergiur upah Rp3 juta. Namun, upah Rp3 juta itu batal ia dapatkan karena ia akhirnya tertangkap sebelum sampai di Pekanbaru. Tersangka Sw ditangkap polisi di kawasan Tanah Putih, Rohil.
Demikian disampaikan Dandim 0321 Rohil, Letkol Arh Bambang S melalui Pasi Intel Kodim, Kapt Rosman Sembiring. "Dia mengaku akan dibayar Rp3 juta, jika paket tersebut sampai ke tangan seseorang di Riau," ujar Sembiring.Namun, usaha untuk mengirimkan barang haram tersebut terhenti, karena supir travel yang membawanya menurunkan di Simpang Mutia, Tanah Putih, Rohil."Ternyata, dia tak bisa menjawab ke mana tujuannya. Makanya supir travel pun menurunkan di Tanah Putih," ujar Sembiring.
Melihat gelagat tersangka yang kebingungan, anggota TNI Kodim 0321 Rohil langsung mendekat. Merasa curiga, aparat terus mendesak agar membuka barang bawaan tersangka."Ketika ditanya, dia bilang bawa ikan asin. Tapi sama sekali tidak ada bau ikan asin, makanya langsung dibuka dan ternyata isinya ganja seberat 16 Kg," terang Sembiring. ***
editor : wawan ssumber : GoRiau.com