Serahkan LAKIP ”On Time”, Bupati Pelalawan Dapat Apresiasi dari Menpan & RB

Serahkan LAKIP ”On Time”, Bupati Pelalawan Dapat Apresiasi dari Menpan & RB

Bupati Pelalawan HM Harris (kanan) menyerahkan LAKIP kepada Menpan & RB Yuddy Chrisnandi, di Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Rabu, 30 Maret 2016 20:12 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Kabupaten Pelalawan di Provinsi Riau kembali menyerahkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2015 dan penetapan kinerja 2016 tepat waktu. Tahun lalu, Pelalawan juga menyerahkan laporannya, on time (tepat waktu). Sikap Kabupaten Pelalawan ini mendapat apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Yuddy Chrisnandi.

”Akuntabilitas keuangan dan kinerja diawali dengan ketepatan waktu dan kedisiplinan,” kata Yuddy, saat menerima LAKIP dari Bupati Pelalawan di Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Pada kesempatan itu, Bupati HM Harris yang didampingi pejabat Pemkab Pelalawan, di antaranya, asisten I dan III, Kepala Inspektorat, Kepala Bagian Ortal dan Kepala BKD menjelaskan, penyerahan LAKIP dan penetapan kinerja yang menjadi dokumen penting dalam membangun sistem integritas, merupakan bagian dari pertanggungjawaban pemda kepada presiden, yang disampaikan melalui Kementerian PAN & RB.

Harris berpendapat, instansi pemerintah juga harus menyusun pertanggungjawaban secara baik dan tepat, sehingga dapat diterima masyarakat. Menurut bupati, penyusunan LAKIP menjadi tanggung jawab daerah dalam hal melaksanakan tugas, pokok, dan fungsinya, serta kewenangan penggunaan anggaran agar memiliki hasil.

”Pencapaian visi dan misi Pelalawan menjadi parameter untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan fungsinya tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah,” ucap Harris.

Mantan Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten se-Indonesia (Adkasi) itu menyebut, LAKIP disusun sebagai ukuran kinerja Pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun 2015, yaitu mengukur capaian daerah dalam hal kesejahteraan rakyat, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan daya saing daerah, juga sebagai umpan balik dalam perencanaan pemerintah daerah di tahun berikutnya.

”Kita berkomitmen menyerahkan LAKIP selalu tepat waktu setiap tahunnya. Karena ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan dapat terukur dan teratur, dan berguna bagi masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, melalui surat No: B/1030/M.PANRB/02/2016, Menteri Yuddy menjelaskan, bahwa laporan kinerja kementerian atau lembaga ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kinerja instansi pusat, setelah direvisi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Surat tertanggal 15 Februari 2016 itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala LPNK, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, lembaga nonstruktural, gubernur, bupati dan wali kota.

Sedangkan tembusan surat tersebut disampaikan kepada wakil presiden, selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN). ***

Editor:
Mario Abdillah Khair

wwwwww