Home > Berita > Umum

Surat Peringatan Camat Tak Digubris, Pedagang Babi di Perum Graha Pelalawan Terancam Dieksekusi

Surat Peringatan Camat Tak Digubris, Pedagang Babi di Perum Graha Pelalawan Terancam Dieksekusi

Ilustrasi.

Minggu, 20 Maret 2016 23:41 WIB
PELALAWAN, POTRETEWS.com - Sudah dua kali surat peringatan dilayangkan, namun tetap saja pedagang melaksanakan aktivitas penjualan daging babi ditengah lingkungan masyarakat, persisnya di Perum Graha Pelalawan Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan, Riau, terancam dieksekusi. "Dua kali surat peringatan Kita layangkan,tapi warga yang bersangkutan tak menggubrisnya. Dalam waktu dekat akan dikirimkan peringatan ketiga, ya sekaligus eksekusi," ujar Camat Pangkalankerinci Drs H Dahnil, Minggu (20/3/2016).

"Eksekutornya tentu bukan camat, lurah atau RT/RW. Tapi nanti ada tim dari pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP," tegasnya lagi. Hanya saja, camat tidak memastikan waktu eksekusi yang tepat.

Menurut Dahnil, sudah sejak beberapa waktu lalu warga di sekitar Perum Graha Pelalawan mengeluh. Tak hanya warga Muslim, tapi warga non-Muslim sangat keberatan terhadap aktivitas penjualan daging babi.

"Sudah lama warga mengeluh. Yang bersangkutan sudah diperingatkan, tapi tetap saja keras kepala," paparnya. Keresahan masyarakat ini akhirnya sambung mantan Camat Langgam ini sampai juga hingga ke Camat Pangkalankerinci. "Sebelumnya, RT, RW dan lurah setempat bahkan ada ormas juga yang mendesak ditutup. Sayang aktivitas itu tetap jalan," ujar Dahnil.

Diungkapkan camat, pelaku usaha jual babi sepertinya tidak ingin bekerja sama maka pihaknya telah melayangkan dua kali peringatan.

"Pertama sudah kita ajak untuk musyawarah, tapi tidak hadir. Lalu, kita surati agar warga tersebut tidak menghentikan usahanya di lingkungan warga. Kita sampaikan juga ada lokasi baru punya warga yang jauh dari lingkungan perumahan yang bisa dimanfaatkannya. Tapi tetap saja tidak diindahkan," ungkapnya.

Lalu dikirim lagi surat, imbuh camat, terkait pelanggaran perda yang ada. "Tapi tetap saja tidak direspons. Agar tidak menimbulkan masalah yang panjang, maka akan kita eksekusi. Waktunya, tidak lama lagilah," ujarnya. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Umum, Pelalawan
Sumber:Riaueditor.com
wwwwww