Kepergok di Lahan yang Terbakar, Ibu Ini Ditangkap Polisi, Suaminya Jadi Saksi
![]() |
Seorang ibu yang diduga melakukan pembakaran lahan. (foto: GoRiau.com) |
Senin, 21 Maret 2016 23:48 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Malang benar nasib JR (48). Ibu rumah tangga (IRT) ini ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan pembakaran lahan di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M Sijabat, Senin (21/3/2016), penangkapan IRT itu berawal saat Tim Karlahut Polsek Pangkalan Lesung tengah melaksanakan patroli."Tim melihat ada kepulan asap dan kemudian menelusuri koordinat titik api tersebut," ungkap Sijabat.Setelah tiba di lokasi, terlihat ada dua orang yang sedang berusaha memadamkan api. Ketika ditanya petugas, terungkap jika keduanya merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yang sedang membuka lahan."Dengan lugu perempuan beranak dua itu (JR) mengaku kalau dirinya yang membakar lahan itu. Sedangkan suaminya RN (50) ikut membantu memadamkan, ketika melihat kobaran api sudah mulai membesar," terang Sijabat.





















