Home > Berita > Riau

Polair Riau Tangkap 2 Kapal Pompong Pengangkut Kayu Olahan Ilegal Asal Kepri

Polair Riau Tangkap 2 Kapal Pompong Pengangkut Kayu Olahan Ilegal Asal Kepri

Dua kapal pompong pengangkut kayu olahan diamankan petugas kepolisian, Kamis dini hari.

Kamis, 10 Maret 2016 23:17 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Direktorat Polisi Perairan Air (Ditpolair) Polda Riau, mengamankan dua pompong (kapal kecil, red) mengangkut sekira 40 meter kubik kayu olahan jenis campuran, Kamis (10/3/2016) dini hari, di perairan Selatpinang Masak, Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti. Pada penangkapan pukul 03.00 WIB itu, aparat berwajib juga berhasil mengamankan dua nakhoda, yakni A (64) dan S (35) dan seorang anak buah kapal (ABK) berinisial F (24). Ketiganya adalah warga Tanjungsari, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di ruangannya mengemukakan, kayu olahan itu diduga diangkut dari Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). "Modusnya ditarik dengan pompong," kata AKBP Guntur.

Terendusnya dugaan penyelundupan kayu ini, ucap Guntur, bermula ketika tim patroli dengan Kapal Motor 2002, melakukan pengawasan di perairan Selatpinang Masak dan menemukan pergerakan pompong ini. Lantaran curiga, petugas lalu menghentikan dan melakukan pemeriksaan.

"Kita akan kembangkan lagi terkait penyelidikannya. Dari mana kayu olahan ini diperoleh dan digunakan untuk apa. Sampai sekarang baru dua tersangka yang sudah kita tetapkan, yakni dua nakhoda tersebut. Mereka masih kita mintai keterangannya," ujarnya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Riau, Meranti, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww