Berkasnya Dinyatakan Lengkap, Mengapa Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh Masih Hirup Udara Bebas?
![]() |
Herliyan Saleh diwawancarai wartawan usai diperiksa penyidik Polda Riau, 16 Februari lalu. |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penyidik Subdit III Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyebut berkas Herliyan Saleh yang diteliti jaksa dinyatakan lengkap atau P-21. Dengan demikian, mantan Bupati Bengkalis yang tersangkut dugaan korupsi bansos itu segera diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU), berikut barang bukti tindak pidananya.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo ditanyai wartawan terkait perkembangan politi PAN itu, Selasa (1/3/2016). "Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan jaksa untuk jadwal pelimpahan tersangka dan barang bukti," kata Guntur. Guntur belum memastikan kapan Herliyan Saleh ditahan penyidik. Pasalnya, tersangka mengaku sedang sakit di Jakarta, sehingga pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini dibatalkan."Kabarnya dia hari ini dipanggil untuk menjalani proses pemeriksaan. Namun, dia dalam keadaan sakit. Dia di Jakarta," ucap Guntur.Dalam kasus ini, Herliyan sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dan tersangka. Terakhir, mantan orang nomor satu di negeri Sri Junjungan tersebut diperiksa Selasa (16/2/2016). Kala itu, Herliyan diperiksa dalam statusnya sebagai saksi untuk tersangka lainnya, sekaligus dirinya sebagai tersangka.





















