Home > Berita > Riau

Buron Korupsi Asal Riau Ditangkap di Bali, Sudah 10 Bulan Sembunyi di Pulau Dewata

Buron Korupsi Asal Riau Ditangkap di Bali, Sudah 10 Bulan Sembunyi di Pulau Dewata

Gambar Helfina Andriani.

Selasa, 16 Februari 2016 23:55 WIB
DENPASAR, POTRETNEWS.com - Tim intel dari Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar menangkap buron dari Kejari Telukkuantan, Helfina Andriani. Helfina ditangkap di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, Bali, pada Selasa ini pukul 09.00 WITa. Saat itu, Helfina bersama suami dan kedua anaknya berada di tempat kosnya.

"Jam sembilan sudah dilakukan penangkapan di Jalan Raya Sesetan. Dia bersama suami dan dua anaknya," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar Syahrir Sagir, Denpasar, Selasa (16/2/2016).

Rencananya, pada hari ini buronan kasus korupsi itu akan dipulangkan ke Riau bersama tim dari Kejaksaan Agung.

"Dia di Bali lebih kurang selama sepuluh bulan di tempat kos di Sesetan. Kejaksaan Agung sudah merapat ke kita dari semalam, kita persiapkan, dan tadi pagi jam delapan kita ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan pada jam sembilan pagi," ujar Syahrir.

Syahrir menjelaskan, guru honorer ini akan menjalani hukuman 2 tahun penjara. Hal itu berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Riau Nomor 15 Tanggal 21 Agustus 2014 dalam perkara tindak pidana korupsi. Dia juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 167.747.000. ***

(Farid Mansyur)
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww