Meski Sudah Diambil Alih Kejagung, Penanganan Kasus Dugaan Korupsi P4S Kampar Tetap Jalan di Tempat

Meski Sudah Diambil Alih Kejagung, Penanganan Kasus Dugaan Korupsi P4S Kampar Tetap Jalan di Tempat

Ilustrasi/Gedung Kejaksaan Agung.

Sabtu, 06 Februari 2016 11:39 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kasus dugaan korupsi Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) di Desa Kubang Jaya, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, diambil alih Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, hingga saat ini, penanganan kasus itu masih jalan di tempat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Amir Yanto, mengatakan, belum menerima penjelasan mengenai perkembangan kasus tersebut oleh tim yang turun ke Pekanbaru. "Saya sudah tanya tapi belum dapat jawabannya dari tim," ujarnya dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat (5/2/2016).

Amir mengetahui tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung RI yang turun ke Pekanbaru untuk mengusut dugaan korupsi tersebut. Sayangnya kejelasan lanjutan proses hukum tersebut tidak diketahui  hingga saat ini.

"Nanti akan kita kabari kalau sudah ada perkembangannya," kata Amir. Sebelumnya,  sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh Tim Pidsus Kejagung, November tahun lalu.

Mereka antara lain, EN selaku mantan Kasubag Rumah Tangga Sekretariat Daerah (Setda) Kampar, KA selaku mantan Kepala Bagian (Kabag) di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sarimadu dan lainnya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Hukrim, Kampar
Sumber:Halloriau.com
wwwwww