Home > Berita > Siak

Buruh Tewas Kesetrum dalam Pabrik, Humas PT IKPP Sebut Itu Karyawan Kontraktor

Buruh Tewas Kesetrum dalam Pabrik, Humas PT IKPP Sebut Itu Karyawan Kontraktor

Korban tewas kesetrum di pabrik IKPP

Minggu, 31 Januari 2016 23:51 WIB

SIAK, POTRETNEWS.com - Humas PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), Perawang, Armadi terkesan menutupi informasi kecelakaan kerja yang terjadi di dalam pabrik itu, Sabtu (30/1/2016) dini hari. Bahkan, ia lepas tangan sebab korban kecelakaan yang tewas mengenaskan adalah karyawan perusahaan kontraktor.

Armadi menyebut, yang bertanggung jawab atas kejadian itu adalah PT Sinyo Semical, perusahaan pemberi kerja untuk korban. Diketahui, PT Sinyo Semical adalah salah satu kontraktor di PT IKPP.

"Apakah benar ada kecelakaan kerja, kami jawab ya, benar. Namun, PT IKPP belum mendalami kasus itu hingga sore ini," kata dia seperti dikutip dari tribunnews.com.

Anehnya, sebagai Humas PT IKPP, Armadi mengaku pihaknya belum mengetahui nama korban. Sebab, pihaknya hanya mendapat informasi dari bagian industrial safety PT IKPP itu. Selain itu, pihaknya hanya bersifat menunggu dari hasil penanganan pihak polisi dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dissosnakertrans) Siak.

"Sampai sekarang namanya (nama korban) kami belum tahu. Tunggulah dulu hasil penyelidikan polisi, hasil itulah nanti yang kami telaah dan kaji," kata dia dengan enteng.

Belum Lapor Disosnakertrans Siak

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kabupaten Siak Nurmansyah mengatakan pihaknya belum mendapat laporan resmi dari PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) sehari pasca-tewasnya buruh di bagian RC9. Padahal, seharusnya, perusahaan itu langsung berkoordinasi dengan Dissosnakertrans Siak.

"Kadang kami masuk karena berbekal informasi dari pihak luar perusahaan. Ini sudah sering kami ingatkan ke perusahaan, untuk saling berkoorsinasi. Bagaimanapun, kami tetap jalankan tugas. Tapi kadang-kadang begitulah," kata dia.

Terkait kasus yang menimpa buruh tewas kesetrum, Sabtu (30/1/2016) dini hari, Nurmansyah akan segera mengawasi hak-hak korban. Kemudian, memeriksa status kekaryawanan korban, termasuk hak-hak sosial dan kesehatan.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Siak, Peristiwa
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww