Home > Berita > Rohil

Dalam Sehari, Dua Bandar Sabu dan Ganja Ditangkap di Bagansiapiapi

Dalam Sehari, Dua Bandar Sabu dan Ganja Ditangkap di Bagansiapiapi

Ilustrasi.

Minggu, 17 Januari 2016 19:24 WIB
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Jajaran unit Reskrim Polsek Bangko, Sabtu (16/1/2016) sore kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB, mengamankan seorang bandar sabu di rumahnya di Jalan Pusara, RT 03 RW 02, Kelurahan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten, Rokan Hilir, Riau. Saat digeledah, polisi mendapati 10 paket kecil sabu, timbangan dan lainnyan. Kabid Humas Polda Riau AKBB Guntur Aryo Tejo Sik MM menjelaskan, penangkapan Suhendro alias Endo (27) bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya seorang pria yang kerap mengedarkan narkoba di lokasi penangkapan. "Mendapatkan info itu polisi langsung melakukan pengintaian," sebut Guntur, Minggu (17/1/2016).

Petugas yang melakukan pengintaian disertai penyelidikan, setelah infomasi dipastikan benar, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Suhendro.
Petugas yang curiga dengan gelagat tersangka langsung menggeledah rumahnya yang disaksikan RT setempat. Hasilnya, polisi mengamankan 1 buah kotak HP/DVR wacth yang didalamnya berisikan, 1 buah timbangan digital, 10 paket kecil sabu, 3 bungkus plastik pembungkus sabu, 4 sendok sbu dan sebuah lakban.

"Selain barang bukti dalam kotak HP/DVR, petugas juga mengamankan 1 buah dompet Warna Merah berisi 6 bungku plastik bening kecil, plastik hitam berisikan 1 set bong, 3 pipet plastick, 1 buah sumbu, 1 cotton bud, 1 pirex kaca, 1 mancis, 1 buah kotak Vfresh, serta barang bukti lainnya yang diamankan di kantong Suhendro yakni,1 gunting, 1mnacis, dompet berisikan uang Rp 470 ribu diduga hasil penjualan sabu," terang Guntur.

Tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasusnya. "Kita masih mengembangkan kasus ini, untuk mengejar pemasok besarnya," beber Guntur.

Di hari yang sama, pada malam harinya sekitar pukul 21.35 WIB, POlsek Bangko juga berhasil mengamankan Rustam Efendi alias Itam (42), seorang petani warga Jalan Sungai Panji, Kepenghuluan Teluk Medan, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

"Tersangka ditangkap di Jembatan Padamaran II, Kepenghuluan Padamaran, Kecamatan Pekaitan, tepatnya disebuah warung. Bersamanya turun diamankan barang bukti sebuah tas warna hitam yang berisikan 2 kg Ganja kering," tukas Guntur.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Rohil, Hukrim
Sumber:Riaueditor.com
wwwwww