Home > Berita > Inhu

Nekat... Mantan Napi Ini Rampok Truk Dekat Polsek Batang Gangsal, Inhu

Nekat... Mantan Napi Ini Rampok Truk Dekat Polsek Batang Gangsal, Inhu

Ilustrasi.

Minggu, 10 Januari 2016 06:10 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Dua perampok bernama Gioman alias Pak Go (43) dan Yoga Pratama Yudha (19), warga Dusun Tunas Baru, Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap Unit Reskrim Polsek Batang Gangsal pada Jumat (8/1) malam. Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo mengatakan, keduanya merupakan mantan narapidana Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara yang dijatuhkan vonis 25 tahun dan menjalani masa hukuman selama 17 tahun 6 bulan.

Kedua orang ini merampok sopir mobil truk Colt Diesel ekspedisi BM 8586 QU yang dikemudikan Agus Subroto (33) warga Desa Tambusai Kecamatan Rumbio Jaya yang melaju dari arah Pekanbaru menuju Jambi.

"Tiba-tiba truk itu diberhentikan oleh kedua pelaku di Simpang Desa Belimbing dengan modus pura-pura mengenali sang sopir," ujar Ari, Sabtu (9/1).

Tak mempedulikan aksi dua orang itu, sopir truk tancap gas dan melanjutkan perjalanan. Namun ketika di depan Rumah Makan Buk As dekat Polsek Batang Gangsal kedua pelaku kembali mencegat truk tersebut.

"Kedua pelaku langsung memukul pintu mobil dan meminta uang secara paksa. Melihat adanya Keributan Kapolsek Batang Gansal Iptu Aman Aroni dan Personel Piket Polsek Batang Gansal yang kebetulan sedang patroli langsung mengamankan kedua pelaku," ujarnya.

Dari hasil interograsi terhadap pelaku, Gioman alis Pak Go pernah melakukan perampokan di Aceh. Saat ini kedua pelaku dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Batang Gansal untuk pengembangan lebih lanjut. "Korban sudah membuat laporan atas kejadian tersebut," ucapnya.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Inhu, Hukrim
Sumber:Merdeka.com
wwwwww