Polisi Bekuk Komplotan Perampok 14 Minimarket di Riau, Uang Jarahan untuk Foya-foya dan Beli Narkoba

Polisi Bekuk Komplotan Perampok 14 Minimarket di Riau, Uang Jarahan untuk Foya-foya dan Beli Narkoba

Ilustrasi. (INTERNET)

Senin, 29 Juli 2019 23:10 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru membekuk tiga tersangka sindikat rampok dan pembobol minimarket yang beraksi di 14 lokasi di Ibu Kota Provinsi Riau, belum lama ini. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, mengatakan dalam melancarkan aksinya, ketiga bandit itu turut mempersenjatai diri mereka dengan menggunakan airsoft gun. Ada dua pucuk senjata airsoft gun yang disita dari tangan tersangka.

”Ada tiga tersangka. Z, Y dan A. Ketiga tersangka ini telah beraksi di 14 TKP. Delapan Indomaret dan enam Alfamart," katanya seperti dikutip Antaranews, Senin (29/7/2019).

Santo menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang usai polisi menerima laporan sejumlah kasus pembobolan toko ritel di Pekanbaru sejak awal 2019 lalu. Satreskrim Polresta Pekanbaru membentuk tim melibatkan Polsek Tampan dan Polsek Senapelan. Hasilnya, tiga tersangka tersebut berhasil diidentifikasi dan langsung dilakukan penangkapan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap A di lobi hotel. Setelah pengembangan, polisi kembali melakukan pengembangan hingga akhirnya menciduk Y dan Z yang berada di salah satu kamar hotel.

Pada saat penangkapan kedua, Z berusaha melakukan perlawanan. Dia mengeluarkan senjata api dari bawah bantal dan akan menodongkan ke aparat tapi dengan cepat polisi melumpuhkannya.

Ketika beraksi, jelas Susanto, tersangka menggunakan modus operandi memotong gembok dan rantai minimarket lalu masuk ke dalam. Mereka menjarah uang dan barang dagangan. Hasilnya, mereka gunakan untuk foya-foya serta membeli narkoba.

"Ada satu lagi (modus tersangka) melalui curas (pencurian dengan kekerasan). Menggunakan airsoft gun, mengancam karyawan dan mengambil barang-barang," tutur Susanto.

Penyidik masih mengembangkan penyidikan kasus ketiga tersangka. Termasuk kemungkinan kalau tersangka melakukan aksi perampokan di daerah lain. "Kasus sedang dikembangkan. Apakah ada di TKP lain," ucap Susanto.

Selain airsoft gun, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru, satu kunci T tangkai warna hijau, buah gembok, rantai besi, enam celana jins, helm dan gunting besi. ***

Berita ini telah tayang di medcom.id dengan judul "Polisi Bekuk Komplotan Perampok 14 Minimarket"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww