Ketagihan Game Online, Pemuda Ini Rampok Rumah Temannya di Tanjung Rhu

Ketagihan Game Online, Pemuda Ini Rampok Rumah Temannya di Tanjung Rhu

Kapolsek Limapuluh menggelar ekspose, Senin siang.

Senin, 02 November 2015 20:34 WIB
PEKANBARU, POTRERTNEWS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh, Pekanbaru, Riau, menciduk seorang rampok rumahan, yang beraksi dengan menggunakan celurit. Ia yang beraksi seorang diri ini mengaku butuh duit untuk bermain game online. Parahnya, pelaku nekat merampok rumah tempat ia pernah numpang menetap. Sz alias Ijal (22), pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini tak berkutik saat dibekuk polisi, Sabtu (31/1/2015) siang kemarin di sebuah warnet di Jalan Pelita, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh. Tanpa perlawanan, Ijal kemudian digiring polisi untuk dimintai keterangannya.

Kapolsek Limapuluh, AKP Deddy Herman, Senin (2/11/2015) mengatakan, Ijal terlibat aksi perampokan di sebuah rumah di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Rintis, yang ditempati korbannya bernama Lilis Suryani (20). Waktu itu, dia masuk dengan menggunakan penutup wajah, lengkap dengan celurit. "Kejadian perampokannya Kamis (29/10/2015) malam," urai dia.

Pelaku dapat dengan mudah mengakses rumah korban, karena sebelumnya Ijal pernah tinggal menetap di sana. Saat itu, Lilis barusaja usai mandi dan langsung disergap pelaku. "Pelaku mengalungkan celurit ke leher korban dan meminta dia menyerahkan harta bendanya. Selain itu dia juga sempat mengancam akan membunuhnya, jika berani melawan," katanya.

Lantaran takut, Lilis pun terpaksa menyerahkan dompet miliknya berisi uang dan surat-surat penting senilai Rp500 ribu. Usai itu, Ijal pun bergegas pergi. Apesnya, walau sudah menggunakan penutup wajah, Ijal tetap bisa dikenali korban karena dulu pernah tinggal serumah di sana. Korbanpun langsung membuat laporan ke Mapolsek.

"Dua hari setelah laporan masuk, kita langsung mengamankan pelaku saat berada di warnet. Kita juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, uang tunai sisa merampok sebesar Rp31 ribu dan sebuah dompet (milik korban)," sambung Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Arry Prasetyo, usai ekspose, Senin siang.

Kepada polisi, Ijal mengaku nekat mencuri karena kecanduan game online. Ia yang baru empat bulan di Pekanbaru akhirnya nekat merampok rumah korban seorang diri. "Kepada dia, kita akan menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman sembilan tahun penjara," sebut Kanit.

"Menyesal bang. Uangnya buat bersenang-senang dan main game online. Baru kali ini merampok, kalau sebelumnya saya kerja sebagai buruh bangunan, jadi tak cukup uang untuk main game online," sesal Ijal di Mapolsek Limapuluh.
(***)
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww