Pemko Pekanbaru Harusnya Jangan Cuma ”Pasrah” dengan Masuknya 3 RW ke Wilayah Kampar

Pemko Pekanbaru Harusnya Jangan Cuma ”Pasrah” dengan Masuknya 3 RW ke Wilayah Kampar

Warga tiga RW di Kelurahan Simpangtiga Kecamatan Bukitraya Pekanbaru yang wilayahnya masuk ke Kabupaten Kampar. (foto: riaupos.co)

Sabtu, 09 Januari 2016 08:47 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta untuk memberikan perhatian pada permasalahan masuknya tiga RW di Kelurahan Simpangtiga Kecamatan Bukitraya ke Kabupaten Kampar. Anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru, Ade Hartati mengatakan, masuknya 3 RW Pekanbaru ke Kampar tersebut merugikan bagi Kota Pekanbaru, baik secara moril atau pun materil.

?"Berbicara lingkup provinsi memang tidak ada ruginya. Tapi kalau bicara Pekanbaru, ini harus jadi perhatian. Dari segi materil mungkin bisa dihitung, aset yang sudah dibangun bisa diiventarisasi. Tapi dari segi moril ini cukup berat," kata Ade Hartati.

?Salah satu contoh dari segi moril, menurutnya adalah dari segi pendidikan. Karena di RW tersebut sudah ada sekolah-sekolah. "Pertama untuk pendidikan pemerataan. Inikan dimaksudkan untuk pemerataan pembangunan pendidikan, akses lebih dekat," ujarnya.?

?Ade Hartati juga menyayangkan sikap Pemko Pekanbaru yang dinilai kurang komunikasi dengan Pemerintah Provinsi. Seharusnya, menurut dia Pemko Pekanbaru lebih aktif mengkomunikasikan hal ini ke pihak Provinsi Riau untuk menindaklanjutinya lebih lanjut.?

"Kita berharap Pemko Pekanbaru bisa lebih proaktif menyikapi persoalan ini, karena ini demi kepentingan masyarakat," tuturnya.

Akademisi muda Andrizal SH MH yang dimintai pendapat tentang ini berpendapat, Pemko Pekanbaru harusnya jangan cuma ”pasrah” dengan masuknya tiga RW ke wilayah Kampar. ”Harus ada perjuangan yang maksimal. Ini kan kesannya ’pasrah’ dengan keputusan,” ujarnya. ***

(Mukhlis)
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww