Home > Berita > Inhu

Dibekuk Berselang 8 Jam, Ini Wajah 2 dari 5 Bandit Bercelurit yang Beraksi Dini Hari Tadi di Inhu

Dibekuk Berselang 8 Jam, Ini Wajah 2 dari 5 Bandit Bercelurit yang Beraksi Dini Hari Tadi di Inhu

Dua kawanan rampok yang diamankan polisi. (foto: goriau.com)

Senin, 14 Desember 2015 18:26 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com- Setelah berhasil menggasak harta korbannya, akhirnya kawanan rampok bercerulit yang beraksi di Desa Kotamedan, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Senin (14/12/2015) sekira pukul 03.00 WIB dini hari tadi akhirnya berhasil dibekuk polisi. "Benar, hanya berselang 8 jam, kita berhasil menangkap dua dari lima kawanan rampok tersebut. Mereka ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi. Keduanya diketahui Joyakin Hutagaol (28) dan Amirudin alias Bujang Omok (33), keduanya merupakan warga Kecamatan Kelayang," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Paur Huma Polres Iptu Yarmen Djambak, Senin (14/12/2015) melalui short message service (SMS).

Disebutkan Yarmen, penangkapan pelaku berawal dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Sat Reskrim Polres Inhu yang bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Pasirpenyu.

"Pelaku kita tangkap dari hasill olah TKP dan pemeriksaan korban serta saksi-saksi. Dari situ petugas melakukan penyisiran dan pelacakan keberadaan pelaku yang akhirnya ditangkap di Desa Kotamedan, Kecamatan Kelayang," jelas Yarmen.

Dari tangan kedua pelaku, diamankan barang bukti 2 unit handphone, 48 bungkus rokok, uang tunai Rp6.150.000, 1 tas ransel. Sedangkan sepeda motor Honda Beat BM 5909 VK milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku ditinggal pelaku di semak-semak kebun milik warga.

Masih kata Yarmen, sepeda motor lain korban jenis Yamaha Yupiter Z yang juga dirampas pelaku disita dari rumah pelalu Joyakin Hutagaol. "Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Pasir Penyu. Sedangkan tiga kawanan rampok yang lain saat ini masih dalam pengejaran petugas," pungkasnya.

Seperti diberitakan, dalam menjalankan aksinya, lima kawanan rampok tersebut membekap korbannya dibawah ancaman cerulit, Senin (14/12/2015) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari tadi. Korbannya bernama Bani (58) warga Desa Pasirbongkal, Kecamatan Sei Lala. Pelaku berhasil menggasak uang harta korban senilai Rp30 juta.***

(Farid Mansyur)
Kategori : Inhu, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww