Home > Berita > Inhil

Herwanissitas: Ranperda Baru Harus Punya Naskah Akademik

Sabtu, 12 Desember 2015 15:23 WIB
Advertorial
herwanissitas-ranperda-baru-harus-punya-naskah-akademikKetua BPPK DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Herwanissitas.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Badan Pembentukan Perda Kabupaten (BPPK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menggelar rapat, dalam rangka penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016, Kamis (10/12/2015). Rapat yang dilaksanakan di Ruang Banggar DPRD Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung Ketua BPPK DPRD, Herwanissitas didampingi para anggota, serta perwakilan seluruh Komisi DPRD.

Tampak hadir saat itu, Plt Kadiskes, Kepala Bappeda, Kepala Disnakertrans, BPMPD, Disperindag, DTPHP, Kepala Satpol PP, Kabag Humas dan Kabag Hukum Setda Inhil beserta jajaran.

Ketua BPPK DPRD Inhil, Herwanissitas menjelaskan, rapat tersebut bertujuan untuk meminta penegasan dari para pengusung ranperda.

Karena menurutnya legal drafting ranperda baru yang diusulkan harus mempunyai naskah akademik, berbeda dengan ranperda yang perubahan.

"Dari hasil rapat ini, kita akan memperbaiki segala usulan dan finalisasi ranperda. Untuk kemudian langsung kita laporkan pada Rapat Paripurna tanggal 17 Desember nanti. Sehingga DPRD bisa memutuskan semua usulan menjadi Prolegda sebelum APBD 2016 disahkan," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil yang akrab disapa Sitas ini. (adv/dewan/suf)

Kategori : Inhil, Politik
wwwwww