Home > Berita > Dumai

Zul AS-Eko Memimpin Perolehan Suara Pilkada Dumai

Zul AS-Eko Memimpin Perolehan Suara Pilkada Dumai

Zul AS (kiri) dan Eko.

Kamis, 10 Desember 2015 02:27 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Pasangan Calon Wali Kota Dumai Nomor Urut 2 Zulkifli AS-Eko Suharjo klaim telah memperoleh kemenangan pilkada dengan selisih 5,2 persen dibanding calon lain berdasarkan penghitungan saksi di seluruh TPS. Dalam keterangan pers di Dumai, Rabu, Ketua Tim Koalisi Samsul Bahri menyatakan, penghitungan versi sendiri ini menyatakan Zul AS-Eko Suharjo unggul di lima kecamatan, terutama di perkotaan yaitu, Dumai Barat, Dumai Selatan, Dumai Timur, Dumai Kota dan Medangkampai.

"Data form C1 saksi di TPS kita unggul di lima kecamatan dan hanya kalah di Kecamatan Bukitkapur dan Sungaisembilan dengan selisih 5,2 persen dibanding calon nomor urut empat," kata dia.

Dijelaskan, kemenangan sebesar 27,98 persen yang telah diklaim ini tidak mungkin bisa digugat di Mahkamah Konstitusi karena selisih menang lebih dari 1 persen berdasarkan jumlah penduduk.

Klaim menang ini menurut dia akan bisa dipertanggungjawabkan dan berharap akan menjadikan Dumai ke depan lebih baik dan merupakan kemenangan bersama rakyat Dumai.

"Tentu saja perolehan ini patut disyukuri dan berharap dukungan masyarakat Dumai demi maju dan suksesnya pembangunan daerah kedepan," harap dia.

Dari penghitungan cepat tersebut, tim Zulkifli AS-Eko Suharjo juga menyebutkan angka partisipasi masyarakat Dumai dalam pilkada ini mencapai 71 persen.

Berdasarkan pantauan, kediaman pribadi Zulkifli AS di Jalan Bintan, telah ramai dikunjungi masyarakat dan pendukung guna memberikan ucapan selamat dan dukungan atas keunggulan perolehan suara sementara tersebut.

Sebagai perbandingan, PDIP juga mengeluarkan hasil penghitungan cepat sementara berdasarkan data C1 di 204 TPS dengan menempatkan Zulkifli AS-Eko Suharjo peroleh 28,34 persen, disusul Abdul Kasim-Nuraini 28,13 persen.

Sekretaris KPU Dumai Zahedi menyatakan penghitungan perolehan suara akan dilakukan berjenjang mulai dari tingkat panitia kelurahan dan kecamatan, kemudian baru digelar pleno penetapan oleh KPU.

"Silakan saja pasangan calon mengeluarkan klaim menang karena itu versi sendiri, dan KPU menjadwalkan pleno penghitungan perolehan suara dan penetapan pada 16 Desember mendatang," ujarnya. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Dumai, Politik
Sumber:Antarariau.com
wwwwww