Home > Berita > Riau

Antusiasnya Mahasiswa Fikom Umri Bertanya soal Kasus Kekerasan terhadap Wartawan dan Ancaman Kebebasan Pers

Antusiasnya Mahasiswa Fikom Umri Bertanya soal Kasus Kekerasan terhadap Wartawan dan Ancaman Kebebasan Pers

Akademisi Dr Junaidi MHum memaparkan dinamika kebebasan pers di Provinsi Riau pada seminar komunikasi yang berlangsung di Kampus Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Kamis (10/12/2015). (foto: ist)

Kamis, 10 Desember 2015 20:11 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Untuk memberikan pemahaman tentang kebebasan pers di Provinsi Riau, Kamis (10/12/2015) pagi, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau (Fikom Umri) menyelenggarakan Seminar Komunikasi ”Kebebasan Pers dari Berbagai Perspektif di Provinsi Riau.” Sebagai pembicara dalam seminar itu akademisi Dr Junaidi MHum dan praktisi pers Mario Abdillah Khair SH. Seratusan mahasiswa yang hadir sebagai peserta tampak antusias mengikuti acara, terlebih ketika pada sesi tanya jawab. Umumnya, mereka bertanya tentang kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan dan hubungannya dengan kebebasan pers.https://www.potretnews.com/assets/imgbank/12122015/potretnewscom_stt8a_117.jpg
Salah seorang peserta menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. (foto: ist)

Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau, Jupendri SSos MIKom pada sambutan pembukaan acara mengatakan, tujuan dilakukannya seminar ini adalah sebagai salah satu bentuk sosialisasi dan pembelajaran kepada mahasiswa tentang dinamika kebebasan pers di Provinsi Riau.

“Kita ingin memberikan pemahaman kepada para mahasiswa apa dan bagaimana kebebasan pers itu sesungguhnya serta bagaimana pula dinamika yang terjadi saat ini di Riau,” kata Jupendri.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/10122015/potretnewscom_t8peh_115.jpg
Foto bersama narasumber, moderator, panitia dan peserta Seminar Komunikasi ”Kebebasan Pers dari Berbagai Perspektif di Provinsi Riau” di Aula Rektorat Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Pekanbaru, Kamis (10/12/2015). (foto: ist)

Dia juga sempat menyingung dua kasus terbaru yang bisa mengancam kebebasan pers di Riau. Pertama, kekerasaan terhadap wartawan saat meliput Kongres XXIX HMI, 5 Desember lalu. Dan, yang kedua, penghinaan profesi wartawan oleh oknum pejabat pemerintah provinsi di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir.

”Kebebasan pers itu mesti dilihat dari berbagai perspektif seperti aturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, norma agama serta budaya Melayu. Kemudian bagaimana pengaruh kebebasan pers berkaitan dengan pertumbuhan jumlah wartawan dan perusahaan pers,” kata dia.

Narasumber seminar, Dr Junaidi MHum dalam pemaparannya menyampaikan, makna kebebasan pers adalah kebebasan yang bertanggung jawab. Kebebasan tidak diartikan sebagai bebas yang tidak ada kontrol atau sebebas-bebasnya, tetapi bebas berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

”Selain itu, kebebasan pers itu juga mesti sesuai dengan nilai-nilai kepatutan. Meskipun nilai kepatutan satu daerah dengan daerah lainnya berbeda,” imbuh Junaidi.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/12122015/potretnewscom_dzrcx_116.jpg
Peserta serius mengikuti Focus Group Discussion (FGD) ”Kebebasan Pers di Provinsi Riau” di Kampus Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Selasa (1/12/2015). (foto: ist)

Narasumber lainnya Mario Abdillah Khair mengatakan, Undang-Undang Pers bukan hanya berlaku untuk kalangan pers saja, melainkan untuk pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan pers. Menanggapi dua peristiwa yang terjadi hampir sepekan terakhir, yaitu aksi kekerasan terhadap wartawan dan pelecehan profesi oleh oknum pejabat Riau yang terjadi di Bagansiapiapi, Pemimpin Redaksi potretnews.com ini mengecam dan berharap ke depan kasus serupa tidak terulang lagi.

”Dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi undang-undang. Tapi kasus kekerasan terhadap wartawan atau penghinaan profesi, masih tetap terjadi di Riau dan provinsi lain. Saya berpendapat, pihak-pihak di luar pers perlu diberi pelatihan atau literasi jurnalistik,” kata pemegang Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama itu.

Meskipun demikian, Mario berharap ada korelasi yang signifikan antara pertumbuhan perusahaan pers dengan peningkatan profesionalisme wartawan. Upaya yang menurut dia harus dilakukan ialah dengan kontiniu menggelar literasi tentang kode etik, undang-undang, peraturan terkait pers, dan pelatihan jurnalistik.

Sebelumnya, pada Selasa (1/12/2015) lalu, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) ”Kebebasan Pers di Provinsi Riau” yang diikuti mahasiswa dan sejumlah unsur. (rls)

(Akham Sophian)
Kategori : Riau, Umum
wwwwww
www.amsi.or.id