Antusiasnya Mahasiswa Fikom Umri Bertanya soal Kasus Kekerasan terhadap Wartawan dan Ancaman Kebebasan Pers
![]() |
Akademisi Dr Junaidi MHum memaparkan dinamika kebebasan pers di Provinsi Riau pada seminar komunikasi yang berlangsung di Kampus Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Kamis (10/12/2015). (foto: ist) |

Salah seorang peserta menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. (foto: ist)Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau, Jupendri SSos MIKom pada sambutan pembukaan acara mengatakan, tujuan dilakukannya seminar ini adalah sebagai salah satu bentuk sosialisasi dan pembelajaran kepada mahasiswa tentang dinamika kebebasan pers di Provinsi Riau.“Kita ingin memberikan pemahaman kepada para mahasiswa apa dan bagaimana kebebasan pers itu sesungguhnya serta bagaimana pula dinamika yang terjadi saat ini di Riau,” kata Jupendri.

Foto bersama narasumber, moderator, panitia dan peserta Seminar Komunikasi ”Kebebasan Pers dari Berbagai Perspektif di Provinsi Riau” di Aula Rektorat Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Pekanbaru, Kamis (10/12/2015). (foto: ist)

Peserta serius mengikuti Focus Group Discussion (FGD) ”Kebebasan Pers di Provinsi Riau” di Kampus Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Selasa (1/12/2015). (foto: ist)Narasumber lainnya Mario Abdillah Khair mengatakan, Undang-Undang Pers bukan hanya berlaku untuk kalangan pers saja, melainkan untuk pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan pers. Menanggapi dua peristiwa yang terjadi hampir sepekan terakhir, yaitu aksi kekerasan terhadap wartawan dan pelecehan profesi oleh oknum pejabat Riau yang terjadi di Bagansiapiapi, Pemimpin Redaksi potretnews.com ini mengecam dan berharap ke depan kasus serupa tidak terulang lagi.”Dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi undang-undang. Tapi kasus kekerasan terhadap wartawan atau penghinaan profesi, masih tetap terjadi di Riau dan provinsi lain. Saya berpendapat, pihak-pihak di luar pers perlu diberi pelatihan atau literasi jurnalistik,” kata pemegang Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama itu.Meskipun demikian, Mario berharap ada korelasi yang signifikan antara pertumbuhan perusahaan pers dengan peningkatan profesionalisme wartawan. Upaya yang menurut dia harus dilakukan ialah dengan kontiniu menggelar literasi tentang kode etik, undang-undang, peraturan terkait pers, dan pelatihan jurnalistik.Sebelumnya, pada Selasa (1/12/2015) lalu, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) ”Kebebasan Pers di Provinsi Riau” yang diikuti mahasiswa dan sejumlah unsur. (rls)

























