Home > Berita > Siak

Polisi Gerebek Pemilik Sabu di Rumah Kontrakan Jalan Jamsostek Perawang

Polisi Gerebek Pemilik Sabu di Rumah Kontrakan Jalan Jamsostek Perawang

Ilustrasi penggerebekan rumah terduga pemilik narkoba.

Minggu, 06 Desember 2015 06:07 WIB
Halim
SIAK, POTRETNEWS.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang, Kabupaten Siak, Riau menggerebek rumah kontrakan di Jalan Jamsostek, Kampung Perawang Barat. Dari situ, polisi meringkus lima pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Kawanan ini diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Kelimanya berinisial WP (24), Mur (30), Sus (35), AF (16) dan Dev (23).

Pelaku yang terdiri dari pria dan wanita ini diamankan, di Jalan Jamsostek Gang Koperasi Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang, Selasa (1/12/2015) lalu.

Barang bukti diamankan enam paket sabu, uang tunai sebesar Rp 1.490.000, 1 bungkus besar plastik klip yg berisi 102 lembar plastik klip merah, handphone dan lainnya.

Kapolres Siak AKBP Ino Harianto melalui Kapolsek Tualang Kompol Achmad Gusti Hartono ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan lima orang diduga memiliki sabu-sabu.

"Tersangka telah kita amankan di polsek dan kasus ini masih dalam lidik," ujar kapolsek. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Siak, Hukrim
wwwwww