Home > Berita > Rohil

Jika Terpilih Jadi Bupati Rohil dan 100 Hari Sejak Dilantik Tidak Ada Progres, Wan Syamsir Yus Persilakan Masyarakat Mendemo Dirinya

Jika Terpilih Jadi Bupati Rohil dan 100 Hari Sejak Dilantik Tidak Ada Progres, Wan Syamsir Yus Persilakan Masyarakat Mendemo Dirinya

Wan Syamsir Yus (kanan) dan Helmi saat pencabutan nomor urut pasangan calon di Bagansiapiapi, beberapa waktu lalu. (foto: dok)

Kamis, 03 Desember 2015 21:43 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pasangan Calon Bupati Rokan Hilir (Rohil), Riau, nomor urut 1, Wan Syamsir Yus-Helmi telah mengonsep beberapa program unggulan untuk membangun Rohil lima tahun ke depan. Lewat kajian mendalam dan setelah menyerap keinginan masyarakat, pasangan ini memutuskan akan membangun dari bawah terlebih dahulu, di mulai dari tingkat desa.

Untuk itu, jika mereka terpilih pada pilkada Rabu, 9 Desember pekan depan, maka setiap desa melalui program anggaran dana desa (ADD) akan mendapatkan biaya pembangunan sebesar Rp 2 miliar per tahunnya.

”Dengan adanya program penambahan ADD itu, kita berharap, nantinya kepala desa dapat membantu program Pemkab Rohil, karena anggaran desa diberikan dua kali lipat dari tahun sebelumnya 1 miliar rupiah,” kata Wan Syamsir Yus, dalam suatu perbincangan, belum lama ini.

Wan Syamsir-Helmi yang dikenal dengan jargon ”SAH” mengemas visi dan misi ke dalam slogan ”Lusa Promas”. Makna dari slogan tersebut yakni, Lusa bermakna esok (jika) jadi bupati dan Promas diartikan sebagai pro masyarakat. Lusa Promas merupakan singkatan Lancar, Unggul, Sehat, Amanah, Produktif, Madani dan Sejahtera.

Wan Syamsir Yus menyebut, beberapa poin dari Lusa Promas, merupakan pengejawantahan dari pembangunan infrastruktur yang masih banyak belum tersentuh sejak beberapa tahun terakhir.

”Sampai saat ini, di Rokan Hilir masih banyak infrastruktur jalan yang belum tersentuh pembangunan. Padahal, jalan merupakan suatu penggerak ekonomi masyarakat. Anggaran yang tidak terpakai masih banyak. Sementara infrastruktur dan bangunan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat masih minim,” paparnya.

Dia berjanji, jika terpilih dan dalam 100 pertama sejak dilantik menjadi bupati tidak ada progres (perkembangan) atau bukti riil dari visi dan misinya, Wan mempersilakan masyarakat Rokan Hilir untuk mendemo dirinya bersama Helmi.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/04122015/potretnewscom_ceu2t_105.jpg

Wan Syamsir Yus (kanan) tatkala masih menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau menyambut Purnomo Yusgiantoro (ketika itu sebagai Menteri Pertahanan). (foto: dok)

Program khusus yang bakal diarahkan ke semua desa Rohil yakni, pertama, mengalokasikan anggaran kepenghuluan (desa) Rp 2 miliar setiap tahun. Hal ini dilakukan guna mengejar ketertinggalan dari daerah lain yang telah melaksanakan kegiatan ini 7 tahun yang lalu.

Kedua, peningkatan kapasitas aparatur kepenghuluan, BPD, kelembagaan kepenghuluan dan masyarakat kepenghuluan. Wan-Helmi berpendapat, untuk mewujudkan ”Kepenghuluan Mandiri, Rakyat Sejahtera” diperlukan SDM yang berkualitas, punya komitmen dan integritas.

Sehingga, kata Wan, perlu pembekalan manajemen pemerintahan kepenghuluan yang dalam istilah ilmu manajemen POAC (planning, organizing, actuating dan controling) yaitu dimulai dari perencanaan pembangunan kepenghuluan, pengelolaan keuangan dan administrasi kepenghuluan sampai membuat laporan penyelenggaraan pemerintahan kepenghuluan. Kades selaku eksekusi anggaran APBDes, BPD melakukan Pengawasan Kinerja Kades.

Ketiga, penataan, pengembangan dan pembangunan infrastruktur per kepenghuluan (listrik masuk kepenghuluan, air bersih pee kepenghuluan, klinik per kepenghuluan, pasar kepenghuluan). Pasangan ini berpandangan, setelah dilakukan peningkatan kapasitas berupa sosialisasi dan bimtek kepada perangkat dan kelembagaan kepenghuluan yang nantinya akan menjadi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di kepenghuluan masing-masing dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai bestek yang sudah direncanakan, sehingga hasil akhir pembangunan fisik yang berkualitas.

Keempat, pengembangan lembaga ekonomi per kepenghuluan yang mendukung pengembangan ekonomi spesifik kepenghuluan (koperasi, UED/K-SP, BUMDES, dan Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan (P3MD). Kelima, memberikan kewenangan kepada kepenghuluan menginventarisasi kembali kewenangan yang selama ini masih dilaksanakan oleh SKPD Kabupaten seperti pasar kepenghuluan, tambatan perahu, pengelolaan jaringan irigasi dan lain-lain, ke depan ini akan dikelola oleh kepenghuluan itu sendiri sebagai sumber pendapatan kepenghuluan. Keenam, pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna (TTG) untuk kemajuan ekonomi kepenghuluan.

Ketujuh, memberdayakan masyarakat. Penjabarannya, melibatkan partisipasi dan peran serta warga kepenghuluan dalam kegiatan pembangunan kepenghuluan, sehingga masyarakat merasa memiliki kepenghuluan dan punya tanggung jawab untuk mewujudkan kemandirian kepenghuluan.

Kedelapan, mewujudkan sistem informasi kepenghuluan untuk pelayanan masyarakat. Kesembilan, meningkatkan kesejahteraan aparatur kepenghuluan, BPD, LPM, RT, RW, Karang Taruna, kelompok petani, nelayan dan kelembagaan kepenghuluan lainnya. (rls)

Kategori : Rohil, Politik, Interpol
wwwwww