Home > Berita > Rohil

Pilkada Serentak di Riau, Bawaslu Nilai Rohil Paling Rawan

Rabu, 02 Desember 2015 21:02 WIB
pilkada-serentak-di-riau-bawaslu-nilai-rohil-paling-rawanKomisioner Bawaslu Riau, Fitri Heriyanti.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dari sembilan kabupaten dan kota yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dinilai paling rawan terjadinya pelanggaran. Hal ini berdasarkan analisa Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) berdasarkan Pemilu sebelumnya. "Dari analisa yang dilakukan Bawaslu RI, Rohil dinilai paling rawan, karena berada di daerah perbatasan dan paling banyak TPS (Tempat Pemungutan Suara). Namun secara nasional, Riau tidak masuk dalam wilayah yang dianggap rawan," kata Komisioner Bawaslu Riau, Fitri Heriyanti, di Pekanbaru, Rabu (2/12/2015).

Sebagaimana diketahui, selain Rohil, daerah lain yang akan menyelenggarakan Pilkada di antaranya Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu, Kuantan Singingi dan Indragiri Hulu.

Fitri menyebutkan, sebagai antisipasi tindak kecurangan di Pilkada serentak tahun ini, Bawaslu Riau terus melakukan koordinasi hingga ke tingkat bawah, dengan melakukan penguatan pengawasan di TPS, kerjasama dengan perguruan tinggi serta media massa elektronik.

"Bawaslu Riau telah membentuk pengawasan partisipatif. Artinya melibatkan semua unsur terutama masyarakat. Setidaknya pengawas Pemilu juga bisa lebih mengawasi setiap pergerakan tahapan yang berlangsung. Dengan harapan tidak ada permasalahan yang sama seperti Pemilu sebelumnya terulang lagi," lanjut Fitri.

Fitri juga mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga wilayah masing-masing hingga berakhirnya pelaksanaan pesta rakyat tersebut. "Kemudian juga memastikan berakhirnya masa kampanye pada 5 Desember mendatang. Tidak ada lagi atribut kampanye terpasang, semua sudah masuk masa tenang," sampainya.

Sementara kepada pasangan calon bersama tim, Fitri meminta untuk tertib aturan. Salah satunya menghimpun dana kampanye dan dilaporkan kepada Panwaslu masing-masing. Ini juga sebagai wujud tranparansi dan pembelajaran rasa tanggung jawab.

"Laporan dana kampanye itu penting. Kami akan merekomendasikan ke akuntan publik, siapa tahu ada data yang tidak dilaporkan Paslon nantinya," ulang dia.

Terkait laporan pelanggaran selama berlangsungnya tahapan Pilkada di daerah, menurut Fitri hampir ada dari setiap daerah. Hal yang paling dominan adalah penggunaan fasilitas negara. "Itu hampir terjadi di semua Paslon. Kami cukup menerima laporan maupun temuan anggota di lapangan," jelas dia.

Laporan lain yang masuk menyangkut penyelenggaraan Pemilu yakni temuan kerusakan dan penambahan surat suara di Kabupaten Siak. "Setelah kami proses, sudah diberikan teguran agar surat suara yang lebih atau rusak untuk dihancurkan," ulasnya. ***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Rohil, Umum
Sumber:GoRiau.com
wwwwww