Home > Berita > Siak

Mantan Kabid SD Disdik Siak H Syofyan MPd: Tak Pernah Diaudit, Tiba-tiba Saya Ditetapkan sebagai Tersangka Bansos E-Learning...

Selasa, 01 Desember 2015 19:29 WIB
mantan-kabid-sd-disdik-siak-h-syofyan-mpd-tak-pernah-diaudit-tibatiba-saya-ditetapkan-sebagaiMantan Kabid SD Disdik Siak H Syofyan MPd. (foto: infosiak.com)
SIAK, POTRETNEWS.com – Pasca-ditetapkannya sebagai tersangka oleh pihak Polres Siak, atas dugaan kasus korupsi dana Bansos E-Learning tahun 2014 di 48 sekolah dasar, mantan Kabid SD Dinas Pendidikan (Disdik) Siak, Riau, H Syofyan MPd terus melakukan upaya pembelaan. Bahkan saat ini dirinya telah menggandeng pengacara kondang dari Jakarta H Razman Arif Nasution SH, guna menyelesaikan permasalahan itu di kepolisian.

“Saya memang merasa heran dan terkejut, dengan apa yang disangkakan oleh pihak Polres Siak terhadap saya, atas dugaan korupsi dana Bansos E-Learning tahun 2014 lalu itu. Sebab saya tidak berperan dalam proses penyalurannya, tapi pihak sekolah dan kontraktor lah yang langsung berhubungan dan bertransaksi,” kata H Syofyan, Minggu (29/11/2015).

Anehnya lagi, ketika pihak kepolisian melakukan audit atas kasus dugaan korupsi dana bansos itu, Syofyan mengaku dirinya tidak pernah diaudit, dan hanya pernah dipanggil oleh pihak polres untuk dimintai keterangan saja.

“Saya sama sekali tidak pernah diaudit, baik oleh Inspektorat, BPKP, maupun polres, justru yang pernah diaudit itu Indra dan 48 kepsek. Tapi tiba-tiba saya disebut sebagai tersangka, kan aneh?” imbuhnya, dengan nada bertanya-tanya.

Atas kejanggalan kasus tersebut, pengacara kondang H Razman Arif Nasution SH yang saat ini mendampingi H Syofyan MPd, telah meminta pihak Polres Siak agar melakukan gelar perkara khusus. Sehingga nantinya bisa terang benderang ada apa di balik itu semua.

“Saya sudah menemui Kapolres Siak, dan meminta agar pihak kepolisian lakukan gelar perkara khusus, atas dugaan korupsi dana Bansos E-Learning itu, yang tentunya harus menghadirkan seluruh pihak yang terlibat di dalamnya, yakni kontraktor pengadaan barang, 48 kepsek SD, serta Kadisdik Siak, yang nantinya akan saya hadiri,” tandas Razman. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Siak, Hukrim
Sumber:Infosiak.com
wwwwww