Home > Berita > Inhil
Amanat UU, Pemda Diminta Buka Tempat Pengaduan Pelayan Publik

Langsung Absen SKPD saat Bimtek Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI, Bupati Inhil Kesal Dispenda dan Dishub Tidak Hadir

Langsung Absen SKPD saat Bimtek Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI, Bupati Inhil Kesal Dispenda dan Dishub Tidak Hadir

Bupati Indragiri Hilir, Riau, HM Wardan saat mengabsen kehadiran SKPD pada Bimtek Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Riau, Selasa (24/11/2015). (foto: tribunpekanbaru.com)

Selasa, 24 November 2015 14:52 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek). "Pengawasan Pelayanan Publik”, Selasa (24/11/2015), di Hotel Dubest Tembilahan. Acara yang berlangsung dua hari (24-25 November 2015) ini dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Riau, HM Wardan, pimpinan SKPD, akademisi, tokoh masyarakat, dan pimpinan organisasi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Ahmad Fitri dalam sambutannya mengatakan, salah satu tugas Ombudsman adalah mengawasi penyelenggaraan negara oleh aparatur. Apakah itu sudah seseuai dengan standar seperti yang diatur dalam perundang-undangan.

Tugas lainnya adalah melayani pengaduan masyarakat. Untuk itu ia berharap di Kabupaten Inhil ada tempat pengaduan, minimal di sekretariat daerah. "Kita berharap pemda menyiapkan tempat pengaduan terkait pelayan publik, karena ini amanat undang-undang," ujarnya.

Yang terakhir, kata dia, tugas kita adalah upaya pencegahan, terutama pelanggaran administratif. Langkah ini terus kita laksanakan di seluruh kabupaten/kota, termasuk bimtek pada hari ini.

Sementara itu Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini. Apalagi dalam Visi Inhil ”Spirit Baru Perubahan”, salah satu yang ingin diperbaiki adalah sektor pelayanan.

"Kita memang berkomitmen meningkatkan pelayanan publik. Makanya saya berharap peserta untuk dapat mengikuti kegiatan dengan baik sehingga nanti dapat dipraktikkan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu bupati juga mengabsen para peserta terutama dari SKPD. Dari seluruh SKPD yang diundang, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) ternyata tidak hadir. "SKPD ini berhubungan langsung dengan pelayanan publik, meskinya acara seperti harus datang dan diikuti," ujarnya. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Inhil, Pemerintahan
wwwwww