Home > Berita > Riau

Wow... Tahun 2016 Anggota DPRD Riau Punya ”Ajudan” Pribadi, Manahara: Status Kita Sudah Naik Menjadi Setara Sekda

Wow... Tahun 2016 Anggota DPRD Riau Punya ”Ajudan” Pribadi, Manahara: Status Kita Sudah Naik Menjadi Setara Sekda

Ilustrasi ”ajudan”.

Senin, 16 November 2015 19:52 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pada tahun 2016, seluruh Anggota DPRD Provinsi Riau masing-masing akan memiliki satu staf ahli, guna membantu dan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Staf ahli ini, nantinya juga bertugas untuk mendampingi dan membantu kinerja anggota dewan di manapun ia berada dan mempersiapkan segala sesuatu keperluan legislator.

Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung mengatakan, pengadaan staf ahli pendamping akan diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Riau.

"Seiring meningkatnya status DPRD Riau dari golongan II (setara kepala dinas) menjadi golongan I (setara sekretaris daerah), kita harus memiliki staf pendamping. Tidak mungkin saat kita turun menjumpai masyarakat, kita yang berbicara, kita pula yang mencatat dan kita pula yang merangkum (notulen)," ujar Manahara.

Manahara juga menambahkan, pengadaan staf ini sudah disepakati oleh seluruh anggota dewan. Staf akan diambil dari PNS lingkungan Sekretariat DPRD yang memiliki lebih dari 300 tenaga PNS.

"Staf itu, akan kita berdayakan PNS yang ada dilingkungan sekretariat. Sebab staf harus berasal dari PNS. Sementara ketika dewan berada di Gedung DPRD, maka staf akan standby di ruangan khusus staf dewan, menjelang ada panggilan tugas keluar gedung," tuturnya. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Riau, Politik
Sumber:Detakriaunews.com
wwwwww