Home > Berita > Inhil

”Sakti”! Dugaan Korupsi Proyek Reboisasi Dishut Inhil Tak Pernah Berhasil Diungkap meski Setiap Tahun Aromanya Tercium Kuat

”Sakti”! Dugaan Korupsi Proyek Reboisasi Dishut Inhil Tak Pernah Berhasil Diungkap meski Setiap Tahun Aromanya Tercium Kuat

Ilustrasi proyek reboisasi mangrove di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Senin, 16 November 2015 17:34 WIB
Usuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menunggu komitmen kepolisian untuk pengungkapan dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kehutanan (Dishut) setempat. Disinyalir, proyek reboisasi yang ada di satuan kerja (satker) tersebut, dari tahun ke tahun sudah dijadikan sebagai alat untuk melakukan korupsi.

Seperti yang diungkapkan oleh Elfansyah, warga jalan Telaga Biru Kelurahan Tembilahan Kota kepada media ini, Senin, (16/11/2015). Kita memang berharap banyak kepada aparat penegak hukum, kasus dugaan korupsi yang terjadi di sini dapat diungkapkan dengan tuntas.

"Selama ini, proyek reboisasi kita sinyalir sudah dijadikan sebagai sarana untuk melakukan korupsi oleh satker dan rekanan. Hampir sebagian besar proyek reboisasi pelaksanaan di lapangan tidak sesuai. Hebatnya, meski persoalan seperti itu terjadi, kita tidak pernah menyaksikan pihak-pihak yang terlibat korupsi dana reboisasi terseret hingga ke persidangan," tukasnya.

Dia dan masyarakat menyaksikan sendiri, mulai dari Bupati Inhil dijabat oleh HM Rusli Zainal, Indra M Adnan hingga sekarang dijabat oleh HM Wardan, tidak pernah dugaan korupsi dana reboisasi berakhir hingga menjatuhkan vonis bersalah terhadap seseorang. Padahal, isu proyek reboisasi dibidik aparat penegak hukum sangat sering disaksikan.

"Kita lihat saja sendiri, siapa rekanan dan pejabat di Kehutanan yang pernah dijadikan tersangka kasus korupsi dana reboisasi. Entahlah kalau saya yang tidak tahu, tapi seingat saya tidak ada," ujarnya.

Ungkapan senada juga dilontarkan oleh Adi warga Tembilahan lainnya. Ia mendesak kepada aparat kepolisian untuk secepatnya menuntaskan dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kehutanan.

"Selama ini sebagian besar pengerjaan proyek reboisasi yang dilaksanakan di Kehutanan Inhil asal-asalan. Bahkan saya sempat melihat bibit mangrove yang tidak ditanam dan berserakan di lokasi proyek. Ironisnya uangnya bisa cair seluruhnya," katanya.

Sebelumnya Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono menyebut, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Inhil saat ini sedang mempelajari dan melakukan analisa terkait dugaan korupsi proyek reboisasi di Dinas Kehutanan setempat. Disinyalir keberadaan proyek tersebut dari tahun ke tahun sudah banyak merugikan keuangan negara.

”Untuk sementara memang sedang kita lakukan analisa dan dipelajari permasalahan pada proyek tersebut,” ujar kapolres. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Inhil, Hukrim
wwwwww