Sepanjang 2015 Terjadi 45 Kasus Kekerasan pada Anak di Bengkalis, Terbanyak Pelecehan Seksual

Sepanjang 2015 Terjadi 45 Kasus Kekerasan pada Anak di Bengkalis, Terbanyak Pelecehan Seksual

Ilustrasi.

Selasa, 10 November 2015 09:59 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Sebanyak 45 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Bengkalis sepanjang tahun 2015 ini. Dari 45 kasus tersebut, menurut Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bengkalis, mayoritas adalah kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. ''Dari kasus pengaduan di P2TP2A sepanjang tahun 2015 ini tercatat 45 kasus kekerasan terhadap anak, 75 persen dari itu merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak,'' ujar Sekretaris P2TP2A Kabupaten Bengkalis, Yusnani, Senin (9/11/2015).

Dikatakannya, 45 kasus kekerasan terhadap anak tersebut, penyumbang terbesar berasal dari Kecamatan Mandau dan Pinggir. Pencegahan- pencegahan terhadap kasus-kasus tersebut, menurut Yusnani sudah dilakukan di setiap kecamatan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan P2TP2A selaku mitra.

''Anak itu makhluk yang lemah, mudah diperdaya, masih labil dan mudah dipengaruhi, faktor ini yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Ditambah lagi dengan lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak, umumnya kekerasan yang terjadi itu menimpa anak umur 6- 17 tahun, kita berharap semua pihak bisa bekerjasama melindungi generasi bangsa ini,'' jelasnya.

Segera Ditangkap

Terkait kasus penemuan bayi di laut, Ketua P2TP2A Kabupaten Bengkalis, Eli Kusmawati berharap pihak Kepolisian mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembuang bayi yang ditemukan tewas di Desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis pada Rabu 4 November 2015.

Sesuai dengan tupoksi dan tugas pokok P2TP2A ketika menerima informasi dari masyarakat, pihaknya terus melakukan kordinasi dengan pihak- pihak terkait seperti pihak Kepolisian termasuk kasus mayat bayi yang ditemukan baru- baru ini di Kuala Alam.

''Kita berharap, dalam kasus pembuangan bayi yang ditemukan di desa Kuala Alam, pihak Kepolisian secepatnya melakukan penangkapan dan pelaku diproses secara hukum,'' katanya.

Terhadap pelaku, Yusnani menyebutkan, jika pihak Kepolisian berhasil melakukan penangkapan pihaknya juga siap melakukan pendampingan. Selain itu, pihaknya juga akan menggali dari pelaku apa motif dari aksi nekat tersebut.

''Kita berharap pelaku menyerahkan diri, karena cepat atau lambat kasus ini pasti terungkap. Dan lembaga kami juga siap apa yang kiranya di butuhkan pelaku, misalnya perlu pengacara, akan kita siapkan. Karena dilembaga ini, baik itu korban maupun pelaku dan dia perempuan, kita akan dampingi,'' pungkasnya.***

 

(wawan setiawan)
Kategori : Bengkalis, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww