Oknum Karyawan Bank di Pekanbaru Diduga Tipu Ratusan Orang Lewat Investasi Bodong Senilai Miliaran Rupiah

Oknum Karyawan Bank di Pekanbaru Diduga Tipu Ratusan Orang Lewat Investasi Bodong Senilai Miliaran Rupiah

Ilustrasi investasi bodong.

Rabu, 04 November 2015 03:41 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang karyawati salah satu bank di Pekanbaru, Riau berinisial DS, dilaporkan ke polisi, lantaran diduga melakukan penipuan bermodus arisan online. Tidak tanggung-tanggung, ada sekitar 500-an orang ikut serta dalam arisan tersebut, baik di Riau maupun provinsi lainnya. Dana investasinya pun berkisar miliaran rupiah.

Informasi yang dihimpun di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau, Selasa ( 3/11/2015) siang, salah seorang korban berinisial DN (25) sudah melaporkan kasus tersebut. DN dirugikan sebesar Rp2,5 juta. Tak hanya dia, tante (DN) juga diduga mengalami penipuan serupa, bahkan dana investasinya bernominal Rp80 juta.

"Awalnya tante yang ngajak ikut arisan online. Karena tante ikut, saya percaya bahkan dengan keuntungan yang dijanjkan saya juga tergiur. Saya setor uang Rp2,5 juta bulan April 2015 lalu. Katanya dalam lima bulan akan menerima Rp10 juta. Namun jangankan keuntungan, modal pun sampai sekarang tidak dikembalikan," beber DN.

Senada dengan itu, tante DN berinisial LD yang merugi Rp80 juga angkat bicara. Pada Februari lalu, ia menyetor uang via transfer ke rekening DS. Lima bulan berjalan (investasi), uang LD tidak dikembalikan. "Saat dihubungi, dia (DS) bilang bahwa dirinya sudah bangkrut, jadi sampai kini nggak ada kejelasan," sebutnya.

Terkait hal ini, Kasubdit III, Dit Reskrimum Polda Riau, AKBP Hendri Posma Lubis membenarkan laporan itu. "Ya kita masih melakukan penyelidikan dan sudah meminta keterangan beberapa orang saksi. Selain itu kita masih pelajari dugaan modus penipuannya," ujarnya, Selasa (3/11/2015) siang.

Menurut informasi yang dirangkum, sedikitnya ada 513 orang yang ikut dalam investasi online ini, dengan menggunakan jejaring sosial. Rata-rata nominal investasi bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Belum diketahui apakah semua orang (513) itu ditipu, atau hanya sebagian saja, karena polisi masih mendalami laporan tersebut. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
Sumber:GoRiau.com
wwwwww