Home > Berita > Siak

Pelanggan PLN Setor Pajak Hampir Rp5 Miliar per Tahun, Jalan Protokol di Tualang Siak Tetap Gelap Gulita

Pelanggan PLN Setor Pajak Hampir Rp5 Miliar per Tahun, Jalan Protokol di Tualang Siak Tetap Gelap Gulita

Ilustrasi. Lampu penerangan yang padam.

Senin, 02 November 2015 04:00 WIB
Abdul HR
SIAK, POTRETNEWS.com- Besarnya kontribusi pajak penerangan jalan (PPJ) pelanggan PLN Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, dinilai tidak sebanding dengan pelayanan penerangan lampu jalan di daerah itu. Pasalnya, beberapa titik jalan protokol tidak dilengkapi dengan lampu penerangan jalan. Padahal berdasarkan data yang dirangkum di Kantor PLN Perawang, setoran PPJ ke rekening Pemkab Siak mencapai Rp400 juta per bulan. Dengan demikian total setoran PPJ pelanggan PLN Tualang sekira Rp 5 miliar per tahun.

Belum adanya penerangan lampu jalan disejumlah titik, dikeluhkan masyarakat. Sebab, kondisi jalan gelap gulita bisa memancing aksi kriminalitas. Ironisnya lagi, lampu-lampu jalan rusak tidak segera diganti, sehingga menambah kesal masyarakat.

"Masyarakat telah membayar biaya lampu jalan itu setiap membayar biaya lampu PLN masing-masing setiap bulannya melalui pajak penerangan jalan tapi lampu jalan banyak yang tidak diperbaiki dan diganti meskipun sudah lama tidak berfungsi," ujar tokoh muda Perawang, M Bakri Minggu (1/11/2015).

Dia berharap, Pemkab Siak melalui instansi terkait menanggapi keluhan, sehingga kenyamanan masyarakat bisa tercipta.

Kepala PLN Perawang Kecamatan Tualang, Salman saat dimintai keterangan menyebutkan bahwa pihak PLN tidak memiliki kewajiban untuk memperbaiki dan menambah lampu jalan. Namun ia membenarkan PLN setiap bulannya menerima PPJ dari pelanggan.

"Untuk di Kecamatan Tualang ini jumlah dana yang diterima oleh pihak PLN setiap bulannya dari hasil PPJ-nya sebesar Rp400 juta," ujar Salman seraya melihatkan data dan fakta kepada wartawan di ruang kerjanya baru-baru ini.

Sementara itu, untuk biaya penerangan lampu jalan di Kecamatan Tualang dan sekitarnya, Pemkab Siak membayar Rp 40- 50 juta per bulan. Itu pun terkadang pembayarannya menunggak. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Siak, Umum
wwwwww