Gila, Tarif Parkir Sepeda Motor di Pekanbaru Rp 5000, Mobil Rp8000

Gila, Tarif Parkir Sepeda Motor di Pekanbaru Rp 5000, Mobil Rp8000

Ketua DPRD Kota Pekanbaru menandatangani pengesahan Ranperda Retribusi di Tepi Jalan Umum, Senin (2/11/2015)

Senin, 02 November 2015 23:47 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com- Lewat sidang paripurna Senin (2/11/2015) DPRD Kota Pekanbaru, Riau mengesahkan Ranperda Retribusi di Tepi Jalan Umum dan Perubahan Perda Pokok-pokok Keuangan Daerah Pemko Pekanbaru. Perda ini sebagai pengganti Perda No No 9 tahun 2009, dan Perubahan Perda No 13 tahun 2008. Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril SH serta didampingi Wakil Ketua, Sigit Yuwono dan Sondia Warman dihadiri juga Sekko Pekanbaru Syukri Harto dan unsur forkopimda serta sejumlah pejabat lingkungan pemkot.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, Sri Rubianti menyampaikan di dalam laporannya, bahwa pihak pansus telah berupaya mengkaji untuk penetapan retribusi ini dengan berbagai pertimbangan. Dan setelah mengkaji usulan dari pihak pemkot, pansus dapat memahami ranperda bisa dijadikan perda.

Ranperda Tepi Jalan Umum antara lain memuat tentang tarif, untuk kendaraan roda dua Rp 5.000 dan kendaraan roda empat Rp 8.000. Selain itu, Sri mengatakan, pihak swalayan yang tidak menyediakan sarana seperti lahan parkir dan alat-alat pengawasan lainnya, tidak termasuk retribusi parkir di tepi jalan umum. Perda ini dinilai amat penting mengingat, sumber penerimaan dari parkir ini sangat besar.

Sementara itu, mengenai Perda Pokok-pokok Keuangan Daerah juga amat penting. Karena ini juga akan menyangkut soal pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), jika tidak ada dasar hukum yang kuat maka ini akan menjadi persoalan.

Disampaikan Politisi Gerindra tersebut Pansus juga merekomendasi, bahwa Perda Retribusi di Tepi Jalan Umum dan Pokok-pokok Keuangan Daerah 2016 harus diganti total, sehingga aturan ini relevan dengan perkembangan aturan yang ada.

Sementara itu, Sekko Pekanbaru Syukri Harto dalam pidato sambutan mengatakan, apa yang menjadi saran pansus akan menjadi pertimbangan bagi pemkot. "Kami berterima kasih dengan telah disahkan ranperda ini," ucapnya. ***

(M Yamin Indra)
Sumber:Detakriaunews.com
wwwwww