Home > Berita > Inhil

DPRD Minta Pemkab Inhil Perketat Penerbitan Izin ke Perusahaan

Senin, 02 November 2015 15:48 WIB
Advertorial
dprd-minta-pemkab-inhil-perketat-penerbitan-izin-ke-perusahaanKantor Bupati Indragiri Hilir, Riau, di Kota Tembilahan. (foto: indoplaces.com)
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Riau, melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diminta untuk segera mencari solusi konkrit, dalam upaya penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Hariyanto Sindrang saat menghadiri pertemuan antara perwakilan masyarakat Dusun Sungai Ular dan Sungai Bungus, Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dengan manajemen PT Indogreen Jaya Abadi (IJA), yang difasilitasi oleh pemkab di aula lantai 5 kantor bupati, Jalan Akasia Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Edi, permasalahan antara masyarakat dan pihak perusahaan ini harus secepatnya dituntaskan, guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan di lapangan, khususnya yang dapat merugikan masyarakat.

''Kami juga menyarankan kepada pemda, supaya jangan mudah memberikan izin kepada pihak perusahaan, karena kebanyakan perusahaan hanya merugikan dan tidak peduli dengan kondisi masyarakat disekitarnya,'' tutur Edi.

Menanggapi hal itu, Asisten I Setdakab Inhil Darussalam menjelaskan bahwa pihaknya tidak ada memberikan izin baru kepada pihak perusahaan dan bahkan sedang berupaya menyelesaikan berbagai izin yang bermasalah sekarang ini.

''Saya setuju untuk memberikan teguran yang keras kepada perusahaan yang membandel, sehingga mereka tidak lagi melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat,'' ujarnya. (adv/dewan/suf)

Kategori : Inhil, Politik
wwwwww