Akibat Kabut Asap, Anak-anak Riau Terancam Mengalami Penurunan Kecerdasan

Akibat Kabut Asap, Anak-anak Riau Terancam Mengalami Penurunan Kecerdasan

ilustrasi

Selasa, 27 Oktober 2015 19:07 WIB
.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dokter spesialis saraf, Taswin Yacob, mengatakan, Riau terancam kehilangan generasi potensial akibat kabut asap pekat yang kini menyelimuti provinsi tersebut. Ia mengkhawatirkan, banyak anak-anak mengalami penurunan kecerdasan akibat terpapar asap.

"Asap berdampak terhadap oksigen yang dihirup anak-anak berkurang. Ini akan mengganggu pertumbuhan sel-sel saraf di otak anak sehingga kecerdasannya berkurang," kata Taswin Yacob di Pekanbaru, Senin (26/10).

Selain kecerdasan yang berkurang, menurutnya, dampak terparah akibat terpapar asap, yakni penderita mengalami kanker paru dan autisme pada anak.

"Tentunya anak-anak harus dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Pemerintah daerah perlu menyediakan ruangan evakuasi yang bebas asap, paling tidak dilengkapi dengan alat penyaring udara," katanya.

Ruang evakuasi, katanya lagi, perlu terus ditambah untuk menampung balita dan kelompok rentan lainnya terhadap paparan risiko asap.

"Riau makin terancam kehilangan generasi potensial. Apalagi, kini waktu belajar anak terus berkurang setelah diliburkan beberapa lama," ujarnya.

Sejauh ini, Dinkes Riau mendata, seorang pelajar MIN di Pekanbaru, Ramadhan Lutfi Aerli, meninggal dunia diduga kuat akibat asap.

Berikutnya, Ardian (6) juga meninggal dunia diduga kuat disebabkan kabut asap pekat akibat kebakaran lahan dan hutan di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.    

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zainal Abidin menyatakan, daya tahan tubuh anak berbeda dibandingkan orang dewasa. Hal ini menyebabkan, saat terkena dampak asap, tubuh mereka menjadi lebih rentan.

"Saya istilahkan imunitas tubuh mereka masih belum sempurna. Berbeda dengan orang dewasa yang sudah sempurna," ujarnya, kemarin.

Anak-anak, ungkapnya, sebaiknya tetap tinggal di rumah selama asap pekat masih menyelimuti wilayah masing-masing. Sebab, meskipun sudah memakai masker, potensi mereka menjadi korban tetaplah besar jika terpapar di luar rumah.

Ia menjelaskan, masker tak bisa 100 persen melindungi kesehatan jika asap terlampau pekat. Sebab, ada partikel asap berbentuk kecil yang masih bisa menembus pori-pori masker.

"Lihat saja dari korban tewas akibat asap didominasi oleh anak-anak. Ini bukti kalau mereka rawan sekali menjadi korban dari bencana asap," jelasnya. 

Hingga kemarin, pekatnya kabut asap di sejumlah daerah masih mengganggu kegiatan belajar mengajar. Di Jambi seluruh siswa dari tingkat SD, SMP, SMA di Kota Jambi dipulangkan lebih cepat karena udara kembali tak sehat. 

Seluruh siswa tampak sudah pulang dari sekolah pukul 09.00 WIB. "Iya, pulang cepat karena asap," ujar seorang siswa SMPN 5 Jambi, saat ditemui di Jalan Ahmad Yamin, Jambi, kemarin.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menguji coba penyaring udara di sejumlah sekolah di Sumatra Barat.

"Jika cocok, kami akan memberikan bantuan penyaring udara kepada sejumlah sekolah yang terkena bencana dampak asap," ujar Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad, kemarin.

Dia mengatakan, ada dua tipe penyaring udara yang diujicobakan. Di antaranya dengan menggunakan metode penyaring pada akuarium dan penyaring udara dengan menggunakan metode membran. Kedua tipe penyaring udara tersebut akan diuji coba di sekolah untuk mengetahui alat mana yang lebih efektif, baru kemudian diberikan kepada sekolah-sekolah.

"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan verifikasi sekolah mana saja yang liburnya lebih dari 30 hari. Desember nanti akan tahu, sekolah mana yang ujian nasionalnya ditunda."

Kemendikbud juga menyiapkan beberapa skenario pendidikan selama kabut asap, yakni libur darurat asap selama satu hingga 14 hari, libur kabut asap 15 hari hingga 30 hari, dan libur kabut asap lebih dari 30 hari.

Mendikbud Anies Baswedan beserta jajarannya kemarin bertolak dari Jakarta menuju sejumlah wilayah yang terdampak kabut asap. Sebelumnya, Mendikbud menginstruksikan, kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan harus ditiadakan jika indeks standar pencemaran udara (ISPU) berada di atas ambang berbahaya.
(rol)
Kategori : Lingkungan, Umum, Riau
Sumber:republika.co.id
wwwwww