Home > Berita > Riau

Sertifikasi Kompetensi Syarat Mutlak Mendirikan Usaha Pariwisata

Sertifikasi Kompetensi Syarat Mutlak Mendirikan Usaha Pariwisata

Ilustrasi.

Jum'at, 23 Oktober 2015 10:36 WIB
Mukhlis
PEKANBARU, POTRETNEWS.com- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Lancang Kuning Riau, menggelar uji kompetensi tenaga kerja bidang kepariwisataan. Kegiatan bertempat di salah satu hotel Pekanbaru dibuka Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Riau Fahmizal ST. Kepala Disparekraf Riau Fahmizal ST dalam sambutannya sebelum membuka acara menyampikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan itu karena dengan kompentensi berarti menuju perubahan dalam perbaikan sistem sumber daya manusia.

"Selaku pembina, Disparekraf Riau senantiasa mendukung kegiatan semacam ini. Kita perlu memikirkan bagaimana caranya berpikir dan bertindak dalam memajukan pariwisata ke depan. Kalau dilihat dari dari geografisnya, Riau mempunyai potensi pariwisata kebudayaan tradisional dan destinasi lainnya. Sekarang ini kami sedang mengemas apa yang menjadi perubahan pariwisata nantinya," kata Fahmi, sapaan akrabnya, Kamis (22/10/2015).

Dia juga membeberkan tentang pengembangan pariwisata bisnis yang saat ini sedang dalam pembenahan, terutama pada daerah berpotensi perdagangan.

"Tentu kita semua menginginkan, pariwisata Riau nantinya akan lebih baik lagi dari sebelumnya. Selaras dengan itu, dalam waktu dekat kita membentuk semacam media center hal yang berisi tentang informasi destinasi wisata di Riau,” tuturnya.

Uji kompetensi tenaga kerja bidang kepariwisataan menurut Ketua LSP Pariwisata Lancang Kuning Provinsi Riau Drs Riyono Gede Trisongko, merupakan kegiatan gawean pusat khusus untuk Provinsi Riau.

”Kita mengundang sebanyak 50 peserta dari berbagai kalangan pekerja di bidang pariwisata. Pertumbuhan potensi pariwisata Riau, memang tidak terlepas dari kesungguhan dalam mengelolanya. Sebenarnya pelaku dan pendongrak pariwisata, sudah seutuhnya berjalan sebagaimana mestinya. Tinggal bagaimana cara untuk memolesnya, agar pariwisata dapat dikelola dengan baik," ujar dia, terpisah.

Pada bagian lain dia berpendapat, peserta yang lulus uji kompetensi tak perlu diragukan untuk bekerja di sektor pariwisata. Apalagi mulai tahun 2016, sertifikasi kompetensi salah satu syarat mutlak untuk mendirikan usaha di bidang pariwsata.

"Tanpa sertifikasi kompentensi, tidak bisa mendirikan usaha apa khususnya bidang kepariwisataan. Mumpung ini masih gratis dari pemerintahan pusat, saya mengimbau ikutilah uji kompetensi ini sebaik mungkin. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Riau, Umum
wwwwww