Mau Proyek di Bengkalis dan Dijamin Menang?... Gampang, Segera Lobi Orang Bernama Sefnur!

Mau Proyek di Bengkalis dan Dijamin Menang?... Gampang, Segera Lobi Orang Bernama Sefnur!

Ilustrasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa.

Jum'at, 16 Oktober 2015 14:14 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Anda kontraktor, mau proyek di Bengkalis? Gampang, lobi Sefnur, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Bengkalis!

Iya, itulah trending topic yang lagi hot beredar di kalangan kontraktor atau rekanan di lingkungan Pemkab Bengkalis. Kontraktor yang ingin mendapat proyek di Bengkalis, cukup lobi Sefnur, dijamin menang lelang asal menyetor sejumlah ”upeti” alias ijon atau lebih tren dengan sebutan fee.Sudah menjadi rahasia umum, selama ini di Bengkalis untuk mendapatkan paket (proyek) dari sejumlah SKPD, tak luput dari nama Sefnur. Kepala ULP Barang dan Jasa ini disebut-sebut sangat berperan penting dalam menentukan kalah-menang lelang proyek di Bengkalis. Siapakah sebenarnya Sefnur?

Sefnur diangkat sebagai Ketua ULP melalui SK Bupati pada tahun 2015. Saat ini dia menjabat Kepala Bidang Penyusunan Porgram di Setdakab Bengkalis. Sejak bertugas, demikian diberitakan tiraskita, banyak isu-isu tak sedap mengenai perilaku dan permainan tak sehat dalam mengelola lelang proyek melalui LPSE yang dilakoni oleh Sefnur.

Bahkan, pada tahun 2014 Sefnur sempat disorot Jaksa terkait adanya indikasi permainan antara pihak ULP Kabupaten Bengkalis, yang dikelola melalui Layanan Pengadaan Elektronik (LPSE) menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik untuk paket lelang dengan sistim Eproc kegiatan tahun 2014.

Untuk menentukan pemenang lelang, Sefnur diduga meminta sejumlah uang kepada pihak rekanan kontraktor. Parahnya, pihak ULP Kabupaten Bengkalis menentukan pemenang lelang tidak berdasarkan klarifikasi dan melakukan pemanggilan kepada perusahaan-perusahaan peserta lelang.

Salah seorang kontraktor yang minta namanya dirahasiakan ketika itu mengatakan, "Tidak sewajarnya Unit Layanan Pengadaan/Barang dan jasa (ULP) menentukan pemenang proyek yang di bawah dengan bantingan lelang sebesar 2 % dengan Pagu anggaran Rp1.911.428.300,- dengan pemenang CV. Sumber Rezeki Jaya dengan harga penawaran Rp1.836.315.000. Padahal, perusahaan itu berada di rangking 18.

"Seharusnya, ULP melakukan klarifikasi. Ini tidak dilakukan. Tapi langsung memenangkan perusahaan ranking 18 tanpa melakukan pemanggilan ke perusahaan yang berada di posisi ranking atas. "Diduga ada permainan bahwa pemenang paket lelang di ULP sudah diatur oleh pihak tertentu, lelang itu hanya formalitas saja," beber kontraktor tadi.

Mencium gelagat tak sedap yang dilakoni Sefnur, Kejaksaan Bengkalis ketika itu tidak bisa berbuat banyak. Menurut Kasi Pidsus Yanuar Reza, tidak ada laporan masyarakat maupun kontraktor terkait permainan kongkalikong proyek.

Kejari Bengkalis, kata Reza, tetap memantau berjalannya proses lelang di ULP Bengkalis. "Bila ada bagi-bagi proyek, itu masuk dalam persekongkolan lelang dan itu ranahnya KPPU," ujar Reza ketika itu.

"Tapi bila ada gratifikasi, itu masuk ranahnya tipikor, Dan jika terbukti pihak ULP, termasuk Kepala ULP, melalukan suap, asalkan ada bukti yang valid pasti kita tindak dan memanggil yang bersangkutan," tegas Yanuar Reza.

Beruntung, ketika itu Sefnur lepas dari jerat hukum. Belakangan, isu-isu kongkalikong proyek kembali mencuat. Sefnur lagi-lagi menjadi buah bibir di kalangan kontraktor dan masyarakat Bengkalis. "Kalau mau menang proyek lobi saja Sefnur. Semua bisa diatur asalkan setor fee di depan," kata salah seorang tokoh pemuda Bengkalis yang enggan namanya ditulis.

Parahnya lagi, lanjutnya, Sefnur diduga punya kelakuan yang tidak senonoh yang tidak pantas dilakoni seorang pejabat. "Dia itu suka mengganggu perempuan. Dan terkait lelang proyek suka melempar kesalahan terhadap anak buah (baca: pokja). Intinya, dia cuci tangan sementara yang bermain dia juga," kata tokoh pemuda tadi.

Usut Tuntas

Menanggapi isu permainan tak sehat dalam proses pelelangan proyek yang diduga diperankan oleh Sefnur, Wakil Direktur LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Indra Wahyudi mengaku sudah lama mendengar. Kader Pemuda Pancasila Riau ini menegaskan akan melakukan investigasi untuk mencari kebenaran isu tersebut.

Secara pribadi dan juga mewakili institusi, LSM KPK akan menelusuri permainan kotor yang diduga dilakukan oleh kepala ULP Bengkalis. "Itu sudah menjadi bagian dari tugas kami dalam mengawasi APBD/APBN serta kebijakan publik Pemerintah Pusat dan Daerah. Saya juga minta kepada aparat hukum untuk mengusut kasus dugaan korupsi ini sampai tuntas," tegas Indra Wahyudi yang kerap disapa Bung Yudi ini.

Ketika dikonfirmasi wartawan terkait dugaan permainan kongkalikong proyek dan perilaku tak senonoh oleh Sefnur ke nomor seluler 08217458xxxx miliknya, tidak aktif. Begitu juga ketika short massage system (SMS) dikirimkan, sampai berita ini diposting tak berbalas.

Terpisah, Pj Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie ketika dikonfirmasi berjanji akan mendalami isu tak sedap yang melibatkan aparatur Pemkab Bengkalis dimaksud.

"Terima kasih informasinya. Tapi untuk mengetahui sejau hmana kebenaran isu ini tentu akan kita dalami dulu. Yang penting kita akan tetap mengawasi seluruh proyek yang sedang berjalan agar selesai sesuai perencanaan maupun bestek," janjinya. ***

(Farid Mansyur)
Sumber:Riausatu.com
wwwwww