Home > Berita > Inhil

Banyak Jalan di Inhil yang Baru Setahun Dibangun tapi Sudah Rusak... Sekarang, Ditreskrimsus Polda Riau Lagi Mendalami Dugaan Korupsi di Proyek Itu

Banyak Jalan di Inhil yang Baru Setahun Dibangun tapi Sudah Rusak... Sekarang, Ditreskrimsus Polda Riau Lagi Mendalami Dugaan Korupsi di Proyek Itu

Jalan Sungai Beringin, tepat di pertigaan Jalan SKB Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Warga menyindir pemerintah dengan membuat orang-orangan yang sedang memancing dan buang hajat. (foto: inhilklik.com)

Kamis, 15 Oktober 2015 10:10 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mendalami dugaan korupsi, di sejumlah proyek peningkatan jalan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Lantaran belum genap setahun, di beberapa ruas jalan proyek tahun 2014 itu kondisinya sudah rusak.

"Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau sudah melakukan kegiatan pengumpulan bahan keterangan, dan dokumen sejumlah proyek di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo seperti dikutip potretnews.com dari merdeka.com, beberapa waktu lalu. Proyek-proyek yang dimaksud antara lain pekerjaan peningkatan Jalan SKB di Jalan Pendidikan, dan Jalan Prof M Yamin Parit 16 Tembilahan, Kecamatan Tembilahan. Kemudian, pekerjaan peningkatan Jalan Sei Luar-Sei Piring Kecamatan Batang Tuaka.

"Penyidik sudah melakukan pengumpulan dokumen, dan kita akan memeriksa sejumlah saksi untuk melakukan klarifikasi terkait pekerjaan tersebut," kata Guntur.

Data yang dihimpun, paket Peningkatan Jalan SKB jalan Pendidikan, dan Jalan Prof M Yamin Parit 16 Tembilahan nilai pagu anggaran Rp 9.476.529.000 dan HPS (harga perkiraan sendiri) Rp 9.475.658.000 ini dikerjakan oleh PT Gunung Guntur, beralamatkan di Jalan Gunung Daek Gang Gunung Jati RT 01 RW 013 Tembilahan Kota, nilai kontrak Rp 9.427.826.000. Namun belum genap setahun, kondisi aspal sudah rusak.

Sementara proyek Peningkatan Jalan Sei Luar-Sei Piring, pagunya Rp 6.531.789.355 dan HPS Rp 6.520.300.000, dikerjakan PT Ramadika Mandiri, beralamatkan Gedung Selmis Blok I Nomor 3 Lantai 3 Jalan KH Abdullah Syafe'i Nomor 52 Kebon Baru Tebet, Jakarta Selatan, dengan nilai kontrak Rp 6.390.177.000. Kondisi jalan penimbunan ini sudah terlihat rusak.

Disinyalir, proyek Peningkatan Jalan Sei Luar-Sei Piring Kecamatan Batang Tuaka ini adalah kegiatan penimbunan, dan pihak perusahaan sudah diputus kontrak karena pekerjaannya tidak selesai lantaran banjir. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Inhil, Umum, Hukrim
Sumber:Merdeka.com
wwwwww