Walah... Sudah Mulai Dikerjakan, tapi Status Lahan Megaproyek Pusat Perkantoran Pekanbaru Senilai Rp680 Miliar Ternyata Masih SKGR

Walah... Sudah Mulai Dikerjakan, tapi Status Lahan Megaproyek Pusat Perkantoran Pekanbaru Senilai Rp680 Miliar Ternyata Masih SKGR

Wali Kota Pekanbaru H Firdaus melakukan pemancangan besi pembangunan megaproyek pusat perkantoran Pekanbaru, senilai Rp680 miliar, di Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya, belum lama ini.

Minggu, 11 Oktober 2015 16:00 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pembangunan megaproyek pusat perkantoran (termasuk kantor wali kota) Pekanbaru, Riau senilai Rp680 miliar, di Jalan Badak Kecamatan Tenayan Raya sepertinya tidak dengan persiapan matang. Meski memiliki lahan yang luas mencapai 632,26 km persegi, namun surat kepemilikannya belum sertifikat dan hanya surat keterangan ganti rugi (SKGR).

Saat ditanya mengenai pembangunan kantor baru hanya dialasi dengan surat setingkat SKGR, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pekanbaru Zulkifli mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan proses sertifikasi tanah di BPN (Badan Pertanahan Nasional)."Ini secepatnya akan kita sertifikasi, jadi tidak akan ada masalah," jawabnya seperti dikutip potretnews.com dari riausky.com, belum lama ini.

Sementara progres pembangunan pusat perkantoran Pekanbaru sudah mencapai 30 persen. Dan ditargetkan lima bangunan kantor akan selesai pada pertengahan tahun depan.

"Pembangunan kantor terus berjalan, ada lima bangunan yang sedang di kerjakan, satu gedung sekretariat tujuh lantai dan empat bangunan SKPD masing-masing lima lantai. Saat ini prosesnya sudah pada pengerjaan pondasi di lantai ke dua dan ketiga setiap gedungnya," ujar Zulkifli Harun.

Untuk diketahui, pembangunan pusat pemerintahan Pemerintah Kota itu telah ditetapkan sebagai proyek tahun jamak atau multiyears. Diharapkan tuntas pada 2017 mendatang. ***

(Akham Sophian)
Sumber:Riausky.com
wwwwww