Siapa Sebenarnya Pemilik Kebun KUD Bina Jaya Langgam yang Dikabarkan Terbakar Agustus Lalu? Berikut Ungkapan PNS Dishutbun Pelalawan Budi Surlani

Siapa Sebenarnya Pemilik Kebun KUD Bina Jaya Langgam yang Dikabarkan Terbakar Agustus Lalu? Berikut Ungkapan PNS Dishutbun Pelalawan Budi Surlani

Ilustrasi. Gambar ini adalah kebun sawit milik warga Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang terbakar tahun lalu.

Sabtu, 03 Oktober 2015 10:14 WIB
Ishar D
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Aneh! Informasi tentang kebakaran lahan KUD Bina Jaya Langgam pada Agustus lalu yang kabarnya milik orang berpengaruh di Kabupaten Pelalawan, Riau, ternyata tidak beredar luas.

Selain tidak muncul di media massa, institusi yang harusnya memiliki kewenangan untuk mengeluarkan pernyataan terkait kebakaran hutan dan lahan, seperti kompak untuk tidak berkomentar. ”Ketika lahan PT Langgam Inti Hibrindo ditetapkan sebagai tersangka, polisi langsung bergerak cepat dengan memburu dan menangkap petinggi perusahaan yang dianggap bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran itu. Tapi ketika lahan KUD Bina Jaya Langgam dikabarkan terbakar, seperti tidak ada kejadian saja,” kata seorang sumber yang memohon namanya agar tidak ditulis, kepada potretnews.com, Jumat (2/10/2015) malam.

Sumber menyebut, selain pesimis bakal diproses hukum karena kebun itu disebut-sebut milik orang berpengaruh di Kabupaten Pelalawan, dalih lain yang bakal dikemukakan pemilik atau pengelola kebun untuk mengelak dari pengusutan yakni, KUD Bina Jaya Langgam masih dalam perkara dengan masyarakat. Bahkan kasusnya sudah dalam tahap kasasi.

”Dengan begitu, lahan tersebut bisa dikatakan status quo. Itu salah satu dalih yang akan dikemukakan untuk lepas dari ancaman jerat hukum akibat terbakarnya lahan,” sumber memberi analisa.

Edy, salah seorang yang bersengketa dengan KUD mengamini analisa sumber. Apalagi kata dia, di lokasi memang tampak jika aktivitas kebun dikendalikan oleh KUD Bina Jaya Langgam. Tapi dalam hal ini, status KUD belum jelas apakah hanya sebagai pengelola atau pemilik.

Terkait kabar terbakarnya kebun KUD Bina Jaya Langgam, hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga belum berhasil dikonfirmasi. Pesan singkat yang dikirim ke nomor selulernya, belum dijawab.

Sementara, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Pelalawan Ir H Hambali MSi melalui pegawai instansi tersebut, Budi Surlani, mengatakan jika kebun itu milik Syamsul, bukan bupati. Tidak jelas, Syamsul mana yang dimaksud Budi.

Untuk diketahui, seperti telah dilansir potretnews.com pada Rabu (30/9/2015), saat ini Polda Riau membidik 17 perusahaan yang diduga membakar lahan. Adapun 17 perusahaan yang tengah diusut polda, 1 di antaranya di Bengkalis dan ditangani Polres setempat, yaitu PT Palm United (PU).? Kemudian Polres Siak? menangani PT Wahana Subur Sawit (WSS).

Kemudian di Polres Indragiri Hulu tengah diusut PT Alam Sari Lestari (ASL). Selanjutnya Polres Indragiri Hilir, PT Bina Duta Laksana (BDL) dan PT Sumatera Riang Lestari (SRL). Dua perusahaan ini bergerak di bidang hutan tanaman industri.

Untuk Polres Pelalawan, ditangani PT Prawira, PT Bina Langgam Jaya (BLJ), PT Pusaka Megah Bumi Nusantara (PMBN), dan PT Bukit Raya Pelalawan (BRP). Selanjutnya di Polres Rokan Hilir menangani PT Dexter Timber Perkasa (DTP) dan PT Ruas Utama ?Jaya (RUJ).

Sementara itu, Polres Dumai menyidik PT Suntara Gajah Pati (SGP). Sedangkan Polres Kampar menangani PT Siak Raya Timber (SRT), PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) dan PT Riau Jaya Utama (RJU). Untuk Kuantan Singingi, tengah diusut keterlibatan PT Rimba Lazuardi?. ***

(Akham Sophian)
wwwwww