Memenuhi Ketentuan yang Berlaku, DPRD Setujui LPP APBD Rohil TA 2014

Memenuhi Ketentuan yang Berlaku, DPRD Setujui LPP APBD Rohil TA 2014

Bupati Rokan Hilir, Riau, H Suyatno (kiri) menyerahkan LPP APBD Tahun 2014 kepada DPRD, disaksikan Ketua Dewan Nasrudin Hasan (kemeja putih), Rabu (30/09/2015). (foto: ist)

Jum'at, 02 Oktober 2015 21:57 WIB
Jaka Abdillah
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2014 menjadi peraturan daerah.

Persetujuan yang ditetapkan dalam Sidang Paripurna Rabu (30/9/15) dipimpin Ketua DPRD Nasrudin Hasan, didampingi Wakil Ketua Syarifuddin, itu setelah Panitia Khusus (Pansus) LPP APBD TA 2014 DPRD Rohil menarik kesimpulan LPP APBD TA 2014 telah memenuhi kelengkapan sesuai ketentuan. Tampak hadir pada acara, Bupati Rohil H Suyatno, Wakil Bupati Erianda, Sekda H Surya Arfan.Hasil laporan yang dibacakan Ketua Pansus LPP APBD 2014, Ucok Mukhtar, menyebutkan bahwa pendapatan asli daerah tidak memenuhi target, ditambah inventarisasi yang belum baik serta rendahnya pencapaian pendapatan asli daerah (PAD).

Oleh karena itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta bekerja keras agar dapat memenuhi target PAD tersebut. Kemudian, rendahnya penyerapan anggaran disebabkan lambatnya proses lelang, faktor cuaca kurang kondusif karena banjir.

Dalam hasil ini, sikap pansus menyampaikan bahwa pemkab diharapkan mengali potensi dengan selalu bersikap proaktif, kreatif dan inovatif. "Dari laporan akhir, fraksi-fraksi dapat menyetujui LPP APBD 2014," katanya.

Ucok menambahkan dari Fraksi Golkar meminta pemkab harus mengambil langkah konkret terhadap aset daerah yang belum diketahui keberadaanya. Pemerintah setempat harus mencari terobosan untuk meningkatkan PAD.

Sementara Fraksi Gerindra meminta pemkab lebih taat dalam pengunaan anggaran, hasil itu diketahui dari laporan BPK-RI, "Kami yakin rekomendasi dapat dipatuhi. Pendapatan transfer pada dana alokasi khusus dapat ditingkatkan, karena kinerja pemkab setiap tahun hasilnya belum memuaskan," jelasnya.

Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat, Fraksi kebangsaan Pembangunan dan Fraksi Pembangunan Indonesia meminta ke depan pemkab bisa mengimbangi penyerapan belanja operasi dan modal dan harus mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK-RI

"Pemerintah kabupaten harus dapat mengoptimalkan pengawasan menutup kebocoran sehingga pengunaan angaran tepat guna, serta meningkatkan kinerja birokrasi," urainya.

Menanggapi hasil pandangan DPRD, Bupati Rohil H Suyatno, menyampaikan pihaknya menerima masukan dan saran yang disampaikan pansus dan fraksi dalam mengoptimalkan kebijakan penggunaan anggaran, sehingga ke depan mendapat predikat WTP. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Pemerintahan, Rohil
wwwwww