Home > Berita > Umum

Jika Asap Terus Berlanjut, Ujian Semester Boleh Diundur, Tapi Jadwal UN Tak Bisa Digeser

Jika Asap Terus Berlanjut, Ujian Semester Boleh Diundur, Tapi Jadwal UN Tak Bisa Digeser

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad.

Jum'at, 02 Oktober 2015 08:24 WIB
.
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Kabut asap yang melanda beberapa provinsi di Indonesia memang berdampak luas. Salah satunya di sektor pendidikan. Libur sekolah dalam jangka waktu lama akibat kabut asap membuat peserta didik tidak dapat melakukan aktivitas belajar mengajar. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad mempersilakan Dinas Provinsi Riau mengatur penundaan ujian semester tahun 2015 bagi sekolah yang diliburkan selama kabut asap berstatus darurat bencana.  

Hal ini disampaikan Hamid terkait adanya usulan dari Disdik Provinsi Riau, tokoh pendidikan hingga PGRI agar dilakukan pengunduran jadwal ujian semester karena tidak jam belajar-mengajar selama status darurat asap tidak maksimal.  

Namun, Hamid memberi catatan bahwa pengunduran jadwal ujian semester tidak bisa mengubah jadwal Ujian Nasional (UN) yang telah ditetapkan dalam kalender pendidikan.

"Dalam keadaan darurat ujian semester boleh diundur. Disdik yang menetapkan. Kalau UN tetap," kata Hamid Kamis (1/10/2015).  

Hamid menjelaskan jadwal UN tidak bisa diundur karena rentang waktunya masih cukup bagi sekolah maupun siswa mempersiapkan diri, yakni April 2016.

Penundaan terhadap UN menurutnya bisa saja dilakukan seandainya bencana asap terjadi mendekati waktu UN, misalnya pada Februari 2016.  

"Kalau UN tidak bisa diubah. Kecuali nanti pada situasi yang tidak kita harapkan, kabut asapnya sampai Februari 2016," tukasnya.  

Lantas bagaimana solusinya bila ujian semester diundur sementara UN tetap? Karena hal ini dipastikan tetap mempengaruhi serapan mata pelajaran siswa yang tercecer ketika sekolah diliburkan saat darurat bencana.

Menanggapi hal ini, Hamid meminta Disdik dan sekolah menyusun penambahan jam belajar yang tertinggal tersebut.   

"Katakanlah nanti sudah normal asapnya, sekoah menyesuaikan. Bisa menambah 1 atau 2 jam belajar, itu disesuaikan dengan tingkat ketertingggalan berapa lama. Bisa juga libur semester yang biasanya berapa minggu mungkin dikurangi, atau ditiadakan sama sekali untuk kelas yang mau lulus. Yang seperti itu dinas yang mengaturnya, tidak usah dari pusat karena itu kewenangan daerah," katanya.
(***)
Kategori : Umum, Riau
Sumber:riaupos.co
wwwwww