Walhi Tuding Pemerintah Gagal Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan

Walhi Tuding Pemerintah Gagal Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan

Ilustrasi. (CNNINDONESIA.com)

Kamis, 15 Agustus 2019 12:49 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com - Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati mengkritik pemerintah yang dinilai tidak dapat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi di Indonesia.

Walhi berpandangan pemerintah telah gagal mengamanatkan konstitusi dalam hal ini.

Karhutla kembali terjadi di sejumlah daerah di Indonesia pada musim kemarau tahun 2019. Daerah-daerah terdampak karhutla di antaranya Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Nur pun mengaku sudah bosan mengadakan pertemuan dan melontarkan kritik kepada pemerintah. Lantaran tidak hanya soal penanganan, namun soal pencegahan pun menurutnya pemerintah tidak kunjung mengambil langkah kongkret.

Ia pun menyebut pemerintah telah gagal melindungi hak seluruh rakyat Indonesia.

”Kami minta pemerintah kalau ini serius lah. Kalau memang benar-benar ingin menjalankan amanat konstitusi. Ini sudah gagal," kata Nur yang akrab dipanggil Yaya di kantor Eksekutif Nasional Walhi, Jakarta Selatan, Rabu, (14/8).

Yaya menilai pemerintah tidak pernah mengambil langkah pencegahan. Pemerintah hanya fokus berusaha memadamkan kebakaran. Hasilnya setiap tahun selalu terjadi kebakaran, lalu dipadamkan.

Dalam konteks pencegahan, ia menilai, pemerintah juga tidak tegas kepada oknum atau korporasi pembakar lahan dan hutan yang menurutnya sudah diketahui identitas atau perusahaannya sejak lama.

Lebih jauh ia menjelaskan, selama ini kebanyakan kebakaran hutan dan lahan terjadi di lahan konsesi milik perusahaan-perusahaan besar. Sementara pemerintah hanya berani menindak perusahaan kecil yang tidak jelas siapa pemiliknya.

"Itu menunjukkan ketidakberdayaan mereka [pemerintah], mereka hanya beraninya hanya pada anak perusahaannya, perusahaannya pun sebenarnya tidak tersentuh juga," jelas dia.

Menurutnya, dengan pemerintah yang hanya menindak perusahaan-perusahaan kecil, masyarakat tidak akan mengetahui informasi terkait aktor utama yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Penindakan itu pun juga tak berarti apa-apa karena tak menimbulkan efek jera.

"Untuk transparansi masyarakat sudah seharusnya tahu siapa the real face, gitu ya, the real actor dari yang sudah selama ini menyebabkan penderitaan masyarakat," tambahnya. "Sudah saatnya melihat holding company," kata dia.

Selanjutnya Yaya meminta agar kementerian terkait seperti Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) serta Kementerian Kesehatan juga ikut turun ke lapangan melihat daerah-daerah yang terkena dampak.

"Anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa diracuni otaknya oleh berbagai macam polutan," ujarnya.

"Kami minta Kemenkes dan Menko PMK untuk menyediakan fasilitas pengobatan gratis bagi semua korban yang terkena kabut asap," ucap Yaya.

Pakai Anggaran Negara
Lebih jauh Yaya turut mengkritik pemerintah yang menurunkan anggota TNI dan Polri untuk membantu pemadaman karhutla. Selain karena tugas utama aparat melindungi kedaulatan negara, menurutnya pemadaman dengan mengerahkan TNI-Polri tentu menggunakan anggaran negara.

"Kalau selama ini pemerintah yang selalu menalangi akibat perbuatan dari perusahaan, itu ya perusahaannya keenakan gitu loh, dia membakar aja terus," katanya.

Contohnya karhutla di 2015 lalu, Kapolda Riau menggunakan 50 persen sumber dayanya untuk melakukan pemadaman. "Masa kita harus menanggung kejahatan korporasi, bisa bisa disubsidi secara tidak langsung oleh masyarakat," kata dia.

Atas dasar itu, Yaya meminta pemerintah tidak memberikan lahan konsesi kepada perusahaan lebih luas lagi. Jika pemerintah dan perusahaan tidak mampu bertanggung jawab, menurutnya tidak perlu mengeluarkan izin lagi ke depan.

"Kalau mereka tidak mampu mengawasi tidak punya kapasitas yang memadai untuk melakukan penanganan-penanganan jika terjadi kebakaran di sana, jangan meminta lahan yang luas," demikian Yaya. ***

Berita ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Walhi Soal Karhutla: Pemerintah Gagal Amanatkan Konstitusi"

Editor:
Akham Sophian

wwwwww