Ditanya soal Kabar Kebakaran Lahan PT Mekar Alam Lestari, Kadis Kehutanan dan Perkebunan Pelalawan Hanya Senyum-senyum

Ditanya soal Kabar Kebakaran Lahan PT Mekar Alam Lestari, Kadis Kehutanan dan Perkebunan Pelalawan Hanya Senyum-senyum

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pelalawan, Riau Ir H Hambali MSi.

Kamis, 01 Oktober 2015 08:22 WIB
Ishar D
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com – Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pelalawan, Riau, Ir H Hambali MSi, hanya senyum-senyum simpul tatkala baru-baru ini ditanya soal aktivitas PT PT Mekar Alam Lestari (MAL), termasuk tentang lahannya yang dikabarkan terbakar pada Agustus 2015 lalu, namun terkesan seperti aman dari pengusutan.

Makna senyum Hambali sulit dimengerti karena tak sepotong pun kalimat keluar dari bibirnya. Tak pelak, beragam pertanyaan dan spekulasi bergelayut di benak wartawan potretnews.com. Apakah Pemerintah Kabupaten atau Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pelalawan, memang tidak mengetahui aktivitas PT MAL? Seperti telah diberitakan potretnews.com, Senin (21/9/2015), dari sekian banyak perusahaan yang dibidik aparat penegak hukum karena terjadi kebakaran lahan di arealnya, PT MAL tidak termasuk dalam daftar yang bakal dikeker. Padahal, terbetik kabar, lahan perusahaan ini juga terbakar pada Agustus 2015 kemarin.

Itulah yang membuat berbagai kalangan di Pelalawan, bertanya-tanya, apakah perburuan untuk menangkap dalang kebakaran hutan dan lahan ini menyasar semua kalangan? Karena di Kabupaten Pelalawan, Riau, masih terdapat perusahaan yang arealnya diduga terbakar, tetapi terkesan masih adem-ayem tanpa ada proses pengusutan. Korporasi itu adalah PT Mekar Alam Lestari (MAL).

”Harusnya PT MAL juga diusut. Setiap ada lahan yang terbakar di arealnya, baik disengaja atau tidak, wajib diusut. Kalau tidak diproses, masyarakat akan pesimis bahwa hukum hanya diberlakukan untuk orang-orang miskin,” kata Syafrudin, 46, warga Pangkalankerinci, yang mendukung aksi perburuan pembakar hutan dan lahan itu, Senin (21/2/2015).

Syaf, demikian dia akrab dipanggil, turut mempertanyakan kenapa hingga kini belum juga ada pengusutan terhadap PT MAL yang lokasi usahanya berada di Kecamatan Kerumutan dan Pangakalanlesung Kabupaten Pelalawan, padahal di lahannya diduga terjadi kebakaran pada Agustus 2015 lalu.

Lelaki yang rajin mengamati kiprah perusahaan di Pelalawan itu sangat berharap keseriusan dari pemerintah pusat untuk menindak pelaku pembakar hutan dan lahan. Alasannya, karena pengambil kebijakan di Pelalawan seperti ”tak berdaya” jika berhadapan dengan perusahaan-perusahaan besar, termasuk PT MAL.

”Apalagi Presiden Jokowi sudah mengeluarkan pernyataan agar Polri jangan ragu-ragu untuk bertindak tegas,” tandasnya sembari menyatakan keheranan kenapa PT MAL tak termasuk dalam daftar hitam yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan.

Terpisah, Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga saat dikonfirmasi lewat pesan singkat mengenai dugaan kebakaran di lahan PT MAL, menjawab bahwa PT MAL bukan berada di wilayah Kabupaten Pelalawan tapi masuk Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PT Mekar Alam Lestari (MAL).***

(Akham Sophian)
wwwwww