Home > Berita > Riau

Kenapa Kabut Asap Belum Ditetapkan Jadi Bencana Nasional, Ternyata Ini Sebabnya

Kenapa Kabut Asap Belum Ditetapkan Jadi Bencana Nasional, Ternyata Ini Sebabnya

ilustrasi

Rabu, 30 September 2015 08:09 WIB
.
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho mengatakan lembaganya tak bisa menentukan status bencana nasional. Instruksi, kata dia, harus datang dari Presiden Joko Widodo. “Yang berwenang menentukan adalah presiden,” ujar Sutopo ketika dihubungi, Selasa, 29 September 2015.

Namun, kata dia, biasanya suatu bencana dijadikan bencana nasional apabila pemerintah daerah benar-benar tak mampu menanggulangi bencana. “Contohnya saat bencana tsunami aceh, pemda kan kolaps,” ujar dia.

Sementara, ujar dia, kondisi pemerintah enam provinsi yang terkena bencana asap masih stabil. Ditambah lagi, kata dia, BNPB membantu penanggulangan bencana secara penuh. “Bahkan untuk operasional sehari-hari juga kami biayai,” kata dia.

Adapun, perkembangan terkini di Sumatera, Satelit Tera dan Aqua memantau 190 titik panas sisa kebakaran hutan dan lahan di Sumatera. Jumlah tersebut menurun dari hari sebelumnya yang mencapai 285 titik. Sumatera Selatan masih menjadi daerah penyumbang titik panas terbanyak mencapai 178 titik.

"Titik panas terpantau pukul 07.00," kata Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Pekanbaru Sugarin.

Sugarin mengatakan titik panas masih bermunculan di dua daerah lainnya, yakni Jambi sebelas titik dan Bangka Belitung satu titik. "Sedangkan Riau nihil atau blank area," ujarnya.

Sugarin menjelaskan, secara umum, cuaca wilayah Provinsi Riau cerah berawan diselimuti kabut asap. Peluang hujan dengan intensitas ringan hingga sedang disertai petir dan angin kencang tidak merata terjadi di wilayah Riau bagian utara, tengah, dan barat. "Temperatur maksimum 31,0-32,5 derajat Celsius," tuturnya.

Kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan di Sumatera turut menyelimuti Riau. Asap mengganggu jarak pandang di beberapa wilayah, seperti Pekanbaru yang jarak pandangnya menurun hingga 200 meter, Rengat 100 meter, Pelalawan 100 meter, dan Dumai 1.000 meter.
(***)
Kategori : Riau, Lingkungan
Sumber:tempo.co
wwwwww