Home > Berita > Riau

Menko Polhukam Pastikan Tidak akan Ada SP3 untuk Perusahaan Pembakar Lahan

Menko Polhukam Pastikan Tidak akan Ada SP3 untuk Perusahaan Pembakar Lahan

Luhut Binsar Panjaitan

Sabtu, 26 September 2015 07:10 WIB
.
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan memastikan penegakan hukum bagi para pelaku pembakaran lahan dan hutan. Dia menjamin tidak ada surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus karlahut yang ditangani Polri saat ini, termasuk untuk perusahaan di Riau. "Kami tidak berpikir ke arah situ," ujar Luhut di kompleks Istana Negara, saat ditanyakan soal rawan SP3 kasus karlahut, Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Mantan Kepala Staf Presiden itu mengatakan, perusahaan juga tidak bisa dengan mudah mengelak, karena setiap titik api bisa dideteksi melalui satelit. Karenanya, ia memastikan penegakan hukum justru akan lebih mudah."Itu akan bisa mempintpoint milik siapa-siapa ini dan kapan terjadinya. adakah upaya dia memadamkan di sana. Jadi tidak bisa mengelak," imbuhnya seperti dikutip dari jpnn.com.

Luhut menampik bahwa Polri terkesan tertutup dalam menyampaikan penegakan hukum kasus karlahut. Ia mengklaim Kapolri Jenderal Badrodin Haiti justru aktif melaporkan terkait kasus itu.
(***)
Kategori : Riau, Lingkungan
Sumber:jpnn.com
wwwwww