Home > Berita > Riau

PNS Tak Masuk Kerja di Hari Kejepit, Awas... Sanksi Tegas Menanti!

PNS Tak Masuk Kerja di Hari Kejepit, Awas... Sanksi Tegas Menanti!

ilustrasi

Selasa, 22 September 2015 15:55 WIB
.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siap-siap kena sanksi administratif jika menambah-nambah libur Idul Adha. Idul Adha ini hari libur hanya satu hari yaitu, aparatur Kamis (25/9/2015) sehingga hari Jumat (25/9/2015) menjadi hari terjepit. Meski begitu, para PNS harus kembali masuk kerja pada hari itu.

"Kita imbau tetap masuk, jika tidak hadir, pasti diberikan sanksi," tegas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riau, Asrizal, Selasa (22/9/2015) di Pekanbaru.

Pelaksanaan Idul Adha tahun ini dilaksanakan 2 kali, pemerintah menggelar pada Kamis (24/9/2015), sementara Muhammdiyah menyelenggarakan Rabu (23/9/2015) besok.

"Kalau ada yang melaksanakan salat Idul Adha besok (Rabu, red), silakan. Tapi kembali masuk kerja, karena bukan libur nasional," tegas Asrizal.

Mengenai sanksi, kata Asrizal, seperti biasa tetap diberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan Pegawai berupa sanksi administratif.
(***)
Kategori : Riau, Pemerintahan
Sumber:goriau.com
wwwwww