Lahannya Diduga Terbakar Bulan Agustus Lalu, PT Mekar Alam Lestari di Pelalawan Aman dari Pengusutan?

Lahannya Diduga Terbakar Bulan Agustus Lalu, PT Mekar Alam Lestari di Pelalawan Aman dari Pengusutan?

Ilustrasi kebakaran hutan.

Senin, 21 September 2015 13:38 WIB
Ishar D
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Aparat penegak hukum saat ini tengah memburu otak dan pelaku yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan. Badan Intelijen Negara (BIN) juga ikut diturunkan untuk melacak keberadaan mereka. Di Riau, salah seorang direksi PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) telah ditahan polda.

Namun, kesigapan aparat bergerak cepat menangkap terduga pelaku pembakar hutan dan lahan dimenyisakan tanya, apakah perburuan ini menyasar semua kalangan? Karena di Kabupaten Pelalawan, Riau, masih terdapat perusahaan yang arealnya diduga terbakar, tetapi terkesan masih adem-ayem tanpa ada proses pengusutan. Korporasi itu adalah PT Mekar Alam Lestari (MAL). ”Harusnya PT MAL juga diusut. Setiap ada lahan yang terbakar di arealnya, baik disengaja atau tidak, wajib diusut. Kalau tidak diproses, masyarakat akan pesimis bahwa hukum hanya diberlakukan untuk orang-orang miskin,” kata Syafrudin, 46, warga Pangkalankerinci, yang mendukung aksi perburuan pembakar hutan dan lahan itu, Senin (21/2/2015).

Syaf, demikian dia akrab dipanggil, turut mempertanyakan kenapa hingga kini belum juga ada pengusutan terhadap PT MAL yang lokasi usahanya berada di Kecamatan Kerumutan dan Pangakalanlesung Kabupaten Pelalawan, padahal di lahannya diduga terjadi kebakaran pada Agustus 2015 lalu.

Lelaki yang rajin mengamati kiprah perusahaan di Pelalawan itu sangat berharap keseriusan dari pemerintah pusat untuk menindak pelaku pembakar hutan dan lahan. Alasannya, karena pengambil kebijakan di Pelalawan seperti ”tak berdaya” jika berhadapan dengan perusahaan-perusahaan besar, termasuk PT MAL.

”Apalagi Presiden Jokowi sudah mengeluarkan pernyataan agar Polri jangan ragu-ragu untuk bertindak tegas,” tandasnya sembari menyatakan keheranan kenapa PT MAL tak termasuk dalam daftar hitam yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan.

Terpisah, Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya lewat pesan singkat mengenai dugaan kebakaran di lahan PT MAL, menjawab bahwa PT MAL bukan berada di wilayah Kabupaten Pelalawan tapi masuk Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PT Mekar Alam Lestari (MAL). ***

(M Yamin Indra)
wwwwww