Mantap, Pemerintah Pusat Siapkan Sanksi buat Kepala Daerah yang Takut Cabut Izin Pembakar Hutan

Rabu, 16 September 2015 01:11 WIB
Menurutnya, untuk merealisasikan langkah tersebut, pihaknya akan bersinergi dengan kepala daerah setempat. Setelah ditetapkan tersangka, kementerian LHK akan meminta kepada kepala daerah untuk mencabut izin usahanya. "Kami akan minta Polri beroperasi, karena kami sedang siapkanberita acara penjatuhan sanksi. Dan dalam minggu ini, 3-4 perusahaan akan dieksekusi serta dicabut izinnya." Kata Siti di Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Namun, apabila kepala daerah tidak berani mencabut izin usaha perusahaan yang berulah, maka pihaknya akan memproses kepala daerah tersebut dan menilainya bertindak inkonstitusional.

"Kalau izinnya keluar dari kepala daerah akan dikirimkan kepada bupati, kemudian bupati harus cabut izinnya. Kalau bupati tidak mau, kita pakai instrumen lain karena Undang-Undangnya banyak bagi kepala daerah yang tidak melaksanakan Undang-undang," sambungnya.

Seperti diketahui, kementerian LHK baru saja menjadi tuan rumah dalam Rapat Koordinasi penanggulangan bencana asap, rapat ini dipimpin oleh Menko Polhukam, Luhut Pandjaitan. Selain itu, rakor ini juga dihadiri oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan beberapa kepala daerah yang terkena dampak kabut asap.***

(M Yamin Indra)
Sumber:Merdeka.com
wwwwww