Mencuri Ikan di Perairan Rupat, Empat Nelayan Malaysia Ditangkap

Mencuri Ikan di Perairan Rupat, Empat Nelayan Malaysia Ditangkap

Empat nelayan Malaysia yang diamankan Polair Polres Bengkalis.

Jum'at, 11 September 2015 20:11 WIB
.
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Diduga melakukan pencurian ikan di perairan Rupat, empat nelayan Malaysia ditangkap jajaran Kepolisian Resor Bengkalis. Petugas juga mengamankan sebuah kapal penangkap ikan berbendera Malaysia. "Keempat nelayan tersebut ditangkap saat petugas Satpol Air melakukan patroli rutin. Keempatnya melakukan penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan kapal berbendera Malaysia," kata Kepala Polres Bengkalis AKBP Aloysius Supriadi di Pekanbaru, Jumat (11/9/2015).

Ia menjelaskan keempat nelayan yang menumpangi kapal bernomor lambung NSS 691 warna lambung biru tersebut diamankan petugas pada Rabu lalu (9/9).

Keempat nelayan tersebut diantaranya adalah RZL (49), MS (30), JFR (49) dan NA (40). Menurut Supriadi, kasus pencurian ikan di wilayah tersebut marak terjadi. Untuk itu, pihaknya meningkatkan patroli rutin di perairan yang berbatasan dengan Dumai tersebut.

Hasilnya saat patroli dilakukan, petugas menemukan sebuah kapal berbendera Malaysia sedang menjaring ikan. "Sementara itu dari dalam kapal petugas menemukan puluhan kilogram ikan hasil tangkap," ujarnya.

Saat ini seluruh pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Keempat tersangka dijerat pidana sesuai dengan Pasal 93 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 45 tahun 2009 perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman pidana, paling lama 6 tahun dan denda Rp 20 Miliar," jelasnya.

Pada Juni 2015 lalu Direktorat Polisi Perairan Polda Riau juga menangkap dua kapal penangkap ikan asal Malaysia yang beroperasi tanpa ijin di wilayah perairan lepas pantai Kabupaten. Bengkalis, Indonesia.

Direktur Ditpolair Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Denny Pudjianto SIK menjelaskan kedua kapal tersebut ditangkap pada Selasa (2/6) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

"Petugas yang saat itu melakukan patroli menemukan kedua kapal tersebut sedang menjaring ikan di perairan Bengkalis," katanya.

Ia menjelaskan dua kapal Malaysia yang diduga mencuri ikan tersebut bernomor lambung JHF 7039 B dan JHF 6489 B dengan masing-masing nakhodanya yakni Abdul Rahim Bin Muhammad Bakri (37) dan Tan Yong Hua (54).

Selain mengamankan kedua nakhoda kapal, lanjutnya, petugas juga berhasil mengamankan empat orang anak buah kapal yang juga berwarga negara Malaysia. Ia menjelaskan ke empat ABK tersebut yakni Bakar Bin Yakup (40), M. Safari Bin Buntal (40), Yeong Song (52), dan Rusli Bin Kamis (47).

"Seluruh nakhoda dan ABK berasal dari Parit Jawa Muar Malaysia," jelasnya.

Sementara itu, dari temuan petugas yang melakukan penangkapan tampak sejumlah ikan yang diduga hasil tangkapan di wilayah perairan Indonesia.

(***)
Kategori : Hukrim, Bengkalis
Sumber:antarariau.com
wwwwww