Home > Berita > Inhil

Barang Inventaris Lembaga Penelitian Universitas Riau Hilang dari Kosan Agus di Tembilahan

Barang Inventaris Lembaga Penelitian Universitas Riau Hilang dari Kosan Agus di Tembilahan

Ilustrasi.

Minggu, 01 Mei 2016 21:39 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com – Agus (26) tak bisa berbuat apa – apa setelah laptop milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Lembaga Penelitian Universitas Riau yang disimpan di kos – kosannya Jl Baharudian Yusuf (Kos-kosan Andesa) Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), raib dibawa kabur. Tidak hanya kehilangan laptop, proyektor yang ia letak di dalam kamar juga ikutan raib digondol. Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono mengatakan, dari kejadian tindak pidana pencurian tersebut, barang bukti satu lembar surat pernyataan bahwa barang iventaris proyektor merk Acer X1173G DLP dan Laptop Merk A-Note milik Kementiran Pendidikan dan Kebudayaan lembaga Penelitian Universitas Riau (UR) sudah di tangan pihak kepolisian.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, hilangnya dua barang inventaris milik lembaga penelitian tersebut diketahui Agus saat dirinya pulang kerja sekira pukul 18.20 WIB.

“Sesampai di kos-kosan korban membuka pintu kosnya dan melihat Proyektor merk Acer X1173G DLP tidak ada di kamar, kemudian korban mencari di lemari dan ternyata Laptop merk A-Note juga tidak ada di lemari,” jelas Kapolres Hadi, Minggu (1/5/2016).

Untuk memastikan lagi keberadaan barang – barang tersebut, Hadi menuturkan, korban sempat menayakannya kepada rekannya.

“Agus menghubungi rekannya untuk menanyakan di mana rekannya meletakan laptop. Namun menurut rekannya laptop tersebut diletakkan di dalam lemari. Agus pun memberitahu bahwa laptop dan Proyektor sudah hilang,” imbuh Hadi.

Sadar laptop dan proyektor sudah hilang dicuri, Agus Selanjutnya melaporkan kejadian kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lembaga Penelitian Universitas Riau mengalami kerugian materil kurang lebih Rp5,5 juta,” ujar Hadi.

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Inhil, Hukrim
wwwwww