Home > Berita > Rohil

Pansus III Gesa Pembahasan Ranperda Perubahan

Senin, 18 Mei 2015 17:49 WIB
Advertorial
pansus-iii-gesa-pembahasan-ranperda-perubahanAnggota Pansus III foto bersama usai pembahasan ranperda.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Pansus III kian terus melakukan pembahasan tentang kerja sama dan perubahan status kelurahan menjadi desa. Dalam upaya untuk merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang Perubahan Status Kelurahan Menjadi Desa, Pansus III terus melakukan konsultasi ke daerah-daerah yang sudah menerapkan ranperda tersebut. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Abdul Kosim atau biasa disapa Akos mengatakan, dewan sangat mendorong status perubahan kelurahan jadi desa untuk dilakukan di Rohil.

"Kita sangat dorong status perubahan kelurahan yang belum maksimal akan dirubah menjadi desa atau Kepenghuluan," ujar Akos, Sabtu (16/5). Kemudian, Pansus III juga terus bekerja meminta saran dan pendapat dengan Kementerian dalam Negeri.

Dia menyebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa perubahan status kelurahan menjadi desa memang sudah diatur. Ditambahkan politisi Gerindra ini, pihaknya masih mengkaji kelurahan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, apakah masih tetap seperti nama sekarang atau diubah menjadi status desa. "Nanti kita lihat perkembangan bahasan selanjutnya di Pansus III DPRD," ujarnya. (adv/dewan/jaka)

Kategori : Rohil, Politik
wwwwww